Bekasi (ANTARA News) - Tersangka pembunuh warga negara Korea Kim Jeung Sim (51), berinisial APS, mempraktikan 50 adegan pembunuhan terhadap korban dalam prarekonstruksi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa.
Antara di lokasi melaporkan, kegiatan tersebut di lakukan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polresta Bekasi Kota, dan Polres Cianjur di sebuah rumah kontrakan korban di Perumahan Kemang Pratama II, Jalan Anggrek V Blok AP-23, RT02 RW12, Kelurahan Bojongmenteng, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Pelaku yang digiring aparat kepolisian datang dengan pengawalan ketat dan dalam balutan baju tahanan dan penutup wajah serba biru.
"Tersangka kita ciduk pada Minggu (23/3)," kata Kepala Polres Cianjur Dedy Kusuma Bhakti di Bekasi.
Tersangka, kata dia, mempraktikkan sedikitnya 50 adegan sejak kedatangannya di rumah korban hingga menghabisi nyawa majikannya tersebut.
"Namun tersangka tak mempraktikkan adegan pemenggalan kepala korban karena tak dilakukan di sini, melainkan di tempat lain yang akan kami lakukan pra rekonstruksi selanjutnya," kata Dedy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, juga adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi, dipastikan APS melancarkan aksinya seorang diri.
Aksi itu dilakukannya pada Sabtu (15/3) saat mendatangi rumah kontrakan korban.
Kim meminta APS yang merupakan supirnya itu untuk membantu pengisian pulsa modem.
Usai melaksanakan perintah majikannya itu, APS meminta uang bensin. Namun Kim tak memberinya dan justru mengungkit utang pelaku senilai Rp500.000 yang belum kunjung dilunasi.
"Pelaku sakit hati dan tak terima, sehingga langsung melampiaskannya dengan menghabisi nyawa korban dengan memukul dan menjerat leher korban menggunakan kabel," kata Dedy.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membawa kabur pula uang senilai Rp2.000.000, USD 1.500, sebuah tablet, dan handphone.
Dengan menggunakan mobil korban, pelaku membawa tubuh Kim yang kemudian ditemukan di Cianjur. Ada pun kepalanya ditemukan Senin (24/3) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. (*)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014