... sudah diperiksa dan kita lagi melakukan penyelidikan terkait kasus itu... "

Jambi (ANTARA News) - Seorang perwira menengah berdinas di Polda Jambi, AKBP RB, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jambi atas laporan kasus penggelapan mobil.

Kepala Bidang Propam Polda Jambi, AKBP Nurcholis, saat dikonfirmasi laporan itu, Selasa, membenarkan laporan itu.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa dan kita lagi melakukan penyelidikan terkait kasus itu," kata Nurcholis.

Sementara itu pelapor dan sekaligus korban, Iwan Hidayat (39) warga perumahan Bimantara, di Kecamatan Kota Baru, Jambi, mengatakan, terpaksa melaporkan temannya itu ke polisi, pada Senin lalu (24/3) karena telah menggelapkan mobil Feroza warna hitam bernomor polisi BH 1550 LO.

Selain melaporkan pamen itu atas kasus penggelapan mobil, Iwan juga melaporkan uang miliknya Rp50 juta yang digunakan perwira menengah polisi itu hingga kini tidak dikembalikan.

"Saya serahkan uang dengan menggunakan cek," katanya.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014