Motifnya, saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa selebgram Cut Intan Nabila yang menjadi korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) oleh suaminya, akan diberi bantuan trauma healing.
“Polda Jawa Barat akan memberikan dukungan moral terhadap ibu dan anak-anak korban serta bantuan trauma healing,” kata Trunoyudo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, peristiwa KDRT yang dilakukan oleh suami dari Intan yang bernama Armor Toreador Gustifante itu perlu menjadi atensi, lantaran dapat menimbulkan trauma berkepanjangan, bahkan dapat mengganggu kesehatan jiwa serta mental apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.
Oleh karena itu, menurutnya, pemeriksaan kesehatan dan trauma healing perlu dilakukan.
Baca juga: Polisi ungkap motif KDRT suami kepada selebgram Intan Nabila
“Tentunya dari kami Polri akan memberikan dukungan moral dan pendampingan kesehatan jiwa kepada korban dan anak-anaknya,” kata dia.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8) sekitar pukul 10.09 WIB. Kasus KDRT itu terungkap setelah Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan oleh Armor ke akun media sosial pribadinya.
Unggahan itu pun langsung viral. Setelah itu, pihak Polres Bogor bergegas untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian atau rumah Intan dan pelaku tersebut.
Namun pada saat mendatangi lokasi, Armor tidak ada. Dia dikabarkan telah pergi dari rumah tersebut setelah aksi KDRT yang ia lakukan.
Setelah menelusuri keberadaan Armor, yang bersangkutan diamankan di Kemang, Jakarta Selatan, dalam hari yang sama pada pukul 19.45 WIB.
Baca juga: Komisi III DPR kutuk tindakan KDRT yang menimpa selebgram Intan Nabila
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, motif tersangka Armor melakukan tindakan kriminal tersebut adalah ketahuan menonton video porno oleh Intan.
"Motifnya, saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, hal tersebut menjadi salah satu pemicu penganiayaan yang ia lakukan kepada Intan, karena saat itu Intan meminta penjelasan kepada Armor mengenai isi dari ponselnya.
Adapun kepolisian telah menemukan tiga alat bukti di lokasi kejadian atau rumah Intan dan pelaku tersebut, seperti dokumen pernikahan, flashdisk berupa rekaman CCTV, dan tangkapan layar dari media sosial korban tentang terjadinya tindak kekerasan tersebut.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024