Presiden Soekarno bukan tanpa alasan menggabungkan seluruh organisasi kepanduan yang ada di Indonesia menjadi satu gerakan bernama pramuka pada tahun 1961 karena organisasi kepanduan terbukti memberikan banyak manfaat kepada masyarakat
Jakarta (ANTARA) -
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat Atalia Kamil menyayangkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib karena menilai tidak ada satupun ekstrakurikuler setara dengan Pramuka dalam memberi manfaat kepada peserta didik.
 
“Saya kecewa karena ketika sebuah program yang baik dihilangkan, maka harus ada program lain yang lebih baik dari itu. Nah, ketika tidak ada yang setara saya sebutkan, tidak ada satupun yang setara dengan Pramuka, maka tolong ini diperhatikan kembali begitu ya,” tegas Atalia sebelum kegiatan Upacara HUT Pramuka ke-63 di Jakarta pada Rabu.

Baca juga: Kwarda Pramuka Kalteng: Pramuka cegah pemuda terlibat judi online
 
Menurutnya, Presiden Soekarno bukan tanpa alasan menggabungkan seluruh organisasi kepanduan yang ada di Indonesia menjadi satu gerakan bernama pramuka pada tahun 1961 karena organisasi kepanduan terbukti memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, khususnya peserta didik.
 
Ia menilai, gerakan Pramuka selama ini telah mengajarkan peserta didik untuk mengenal dan mencintai Tuhan, sesama dan alam, termasuk bersosialisasi, berinteraksi dan bertahan di alam. Keseluruhan sikap tersebut jelas berpengaruh terhadap pembentukan karakter hidup seseorang di masa depan.
 
Oleh karena itu, ia menyayangkan terbitnya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menggantikan Permendikbud No. 63 Tahun 2014 sehingga kegiatan Pramuka kini tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib bagi peserta didik.

Baca juga: Buwas: Pramuka mesti jadi ekskul wajib demi generasi berkualitas
 
Selain kegiatan Pramuka membawa banyak manfaat, Atalia menerangkan proses penyusunan aturan tersebut juga tidak melalui komunikasi dengan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka.
 
“Saya kira ini patut kita perjuangkan bersama-sama. Saya sendiri sebagai Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat merasa prihatin terkait dengan munculnya permendikbud ini, karena tidak melalui proses komunikasi, khususnya kepada Kwarnas sehingga kita semua terkejut, dan saya kira kita tetap akan memperjuangkan,” ujarnya.

Baca juga: Wapres minta Gerakan Pramuka dijadikan wadah rawat harmoni persatuan

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024