Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis bedah pediatri dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta dr. Kshetra Rinaldhy Sp.B Subsp.Ped(K) menyampaikan bahwa salah satu penyebab bayi lahir kuning adalah adanya kelainan bawaan langka pada saluran empedu yang disebut kista duktus koledokus.

"Itu penyakit bawaan yang bersifat kongenital, karena terjadi pelebaran bentuk kistik pada duktus bilier pada saluran empedu," katanya dalam diskusi kesehatan yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Rabu.

"Semua orang punya empedu, dari anak punya saluran empedu, pada proses pembentukan janin ada kelainan saat pertumbuhan, ini namanya kista duktus koledokus," katanya.

Ia menjelaskan bahwa secara fisiologis bayi bisa lahir dalam keadaan kulitnya menguning pada hari ketiga setelah dilahirkan.

Dalam keadaan normal, kulit kuning pada bayi dalam waktu satu minggu bisa hilang dengan terapi sinar biru atau rutin dijemur sinar matahari.

Pada bayi yang mengalami kelainan kista duktus koledokus, kulit yang menguning bertahan sampai dua minggu setelah kelahiran, dan disertai gejala lain seperti benjolan pada perut kanan atas akibat pembesaran kista dan infeksi.

Kshetra menjelaskan, kelainan posisi saluran empedu dan pankreas pada janin membuat enzim pankreas masuk ke saluran empedu, sehingga muncul kista, benjolan berisi cairan empedu.

"Sampai saat ini kita enggak tahu penyebabnya sehingga enggak bisa menyarankan apa yang harus dihindari atau ditambahkan. Jadi, murni kelainan bawaan pada saat proses pembentukan janin, yang penting bisa ditangani," katanya.

Baca juga: Hipotiroid kongenital tidak bergejala saat bayi lahir

Baca juga: Bayi kuning lebih dari 2 minggu mungkin punya kelainan hati

Guna mencegah keparahan kista pada saat bayi lahir, Kshetra mengatakan, kista duktus koledokus.
dapat dideteksi dini dengan melakukan pemeriksaan USG fotomaternal lebih detail agar dokter bisa menemukan kista pada perut bayi.

Menurut dia, pemeriksaan USG untuk mendeteksi kista bisa dilaksanakan saat kehamilan memasuki trimester ketiga.

Setelah bayi lahir, ia mengatakan, kista duktus koledokus dapat ditangani dengan melakukan operasi kecil laparoskopi untuk mengangkat kista.

Kshetra menyarankan operasi dilakukan saat kista masih kecil guna mencegah komplikasi setelah dewasa.

"Operasi pada saat kista kecil dan pasien lebih sehat jauh lebih mudah, operasi bisa laparoskopi, dengan sayatan kecil itu bisa kita angkat," katanya.

"Kalau dibiarkan lama, kista bisa membesar dan operasi jauh lebih susah karena sudah nempel dan enggak bisa diangkat bersih," ia menambahkan.

Dia mengatakan, pengangkatan kista pada bayi akan meningkatkan kualitas hidup anak dan meminimalkan risiko komplikasi lain seperti kerusakan hati setelah dewasa.

Baca juga: Dokter paparkan faktor risiko bayi lahir dengan gangguan jantung

Baca juga: Angka penyakit jantung bawaan pada bayi di Indonesia masih tinggi


Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024