... kami akan membahas lebih dalam mengenai kesiapan kita... "
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perasuransian OJK, Firdaus Djaelani, pesimistis industri asuransi nasional dapat bersaing dengan asuransi asing dalam lingkup Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 mendatang.
"Untuk jasa perbankan (integrasi di ASEAN) lebih mundur menjadi 2020. Waktu (pencanangan) itu, saya tidak tahu kenapa asuransi di dahulukan menjadi 2015," ujar Djaelani, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, setahun menjelang pemberlakuan MEA, regulator perasuransian Indonesia belum membahas persoalan integrasi asuransi dengan para regulator negara-negara ASEAN.
"Saya merasa kurang terlalu optimistis akan tiba-tiba terbuka di 2015," kata dia.
Namun, kata dia, sulit bagi industri perasuransian untuk menunda pemberlakuan pasar bebas Asean di 2015.
"MEA itu kan sudah dicanangkan sejak lama. Cuma persoalannya, itu bisa tercapai atau tidak di lapangan? Kalau penundaan, tentu harus ada kesepakatan bersama," ujar dia.
Firdaus mengatakan, pada tahun ini regulator negara-negara ASEAN akan menggelar pertemuan di Brunei Darussalam untuk membahas persolan pasar bebas sektor asuransi.
"Mungkin kami akan membahas lebih dalam mengenai kesiapan kita. Pasar ASEAN bukan berarti pasar bebas tanpa ada aturan. Kami juga ingin ada perusahaan yang masuk ke sini adalah perusahaan yang sehat," kata dia.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014