Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada hari Selasa (13/8) menjadi sorotan, mulai dari putusan PTUN Jakarta yang kabulkan sebagian gugatan Anwar Usman hingga Polres Bogor selidiki kasus selebgram Intan Nabila yang dianiaya suami.

Berikut lima berita hukum pilihan ANTARA:

1. PTUN kabulkan sebagian gugatan Anwar Usman, pengangkatan Suhartoyo batal

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang mempersoalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028.

“Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian,” demikian petikan amar Putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang diterima dari Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

2. Polres Bogor selidiki kasus selebgram Intan Nabila yang dianiaya suami

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Intan Nabila, seorang selebgram.

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menuju tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan.

Baca selengkapnya di sini.

3. KPK periksa Miryam Haryani terkait perkara KTP-e

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memeriksa mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani(MSH) terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

"Saudari MSH hari ini hadir di Gedung merah putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan tindak pidana pengadaan paket penerapan KTP elektronik tahun 2011-2013," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini.

4. Diperiksa Bareskrim, Saka Tatal jelaskan alibinya kepada penyidik

Mantan terpidana Saka Tatal menjelaskan alibinya kepada penyidik Bareskrim Polri ketika diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan kesaksian palsu oleh dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yakni Aep dan Dede.

Ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, tim kuasa hukum Saka Tatal menyebut bahwa kliennya dicecar 32 pertanyaan untuk menjelaskan alibinya pada tanggal 27 Agustus 2016 atau tanggal terjadinya kasus tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

5. Satgas Damai Cartenz: KKB tembak masyarakat sipil di Sugapa

Satuan tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 menyatakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Lewis Kogoya telah menembak satu orang warga sipil di Distrik Sugapa Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah hingga meninggal dunia.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Faizal Ramadhani melalui rilis di Timika, Selasa, mengatakan bahwa pada pukul 14.55 WIT di Distrik Sugapa KKB menembak Raimon Gustam Kailimang, seorang pekerja proyek Tigi Jaya Permai (TJP) asal Suku Makassar.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024