Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf TNI AU Marsekal Herman Prayitno mengatakan, TNI AU telah menerima kembali satu unit pesawat tempur F-5 dari Amerika Serikat (AS), yang telah tertahan bertahun-tahun karena kebijakan embargo militer negara tersebut.
"Sekarang sudah di (Lanud) Iswahyudi dan akan kita gunakan sebagai cadangan sparepart," kata Herman Prayitno di Jakarta, Selasa.
Dijelaskannya, pesawat itu dikirim ke AS untuk perbaikan pada bagian kerangka. Namun belum sempat dipulangkan ke Indonesia, pemerintah AS telah mengeluarkan kebijakan embargo senjata pada Indonesia sehingga pesawat tempur itu tidak bisa dikirim pulang ke Indonesia.
Pemulangan pesawat ini, kata KSAU, merupakan tindak lanjut dari pencabutan kebijakan embargo senjata AS pada Februari 2006.
Sampai saat ini, masih ada beberapa unit pesawat dan komponen milik persenjataan TNI AU lainnya yang sedang dalam proses pengembalian.
"Kita sedang menunggu beberapa unit lagi. Pemerintah AS sedang mengurus lisensi ekspor-nya bersama staf logistik kami," ujar Herman Prayitno.
AS mengeluarkan peraturan yang mengembargo pengiriman perlengkapan dan latihan militer AS ke Indonesia sejak tahun 1999 lalu, dan baru pada Februari 2006 embargo tersebut dicabut.
(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006