Mekah (ANTARA News) - Pimpinan Dua Mesjid Suci (Nabawi dan Haram) telah membatalkan rencana untuk menyediakan tempat terpisah bagi jama`ah wanita yang bertawaf di Masjidil Haram. Muhammad Nasir Al Khuzayyam, wakil ketua dari pimpinan umum Dua Mesjid Suci itu seperti dilaporkan IINA, mengatakan bahwa usulan tempat terpisah bagi jema`ah wanita tersebut tidak memungkinkan, karena itu dibatalkan. Sejumlah wanita Muslim menyampaikan protes pada penguasa Arab Saudi atas rencana memisahkan jama`ah wanita di Mesjidil Haram. Sebelumnya, sebuah komite khusus yang terdiri antara lain dari Pemerintah Mekah, Lembaga Peneliti Haji dan Pimpinan Dua Mesjid Suci, merekomendasikan bahwa jama`ah wanita sebaiknya dipindahkan dari tempat tawaf Mataf ke Pintu Fateh dan Umra yang menghadap Ka`ba untuk menjaga privasi. Khuzayyam mengatakan bahwa sekitar 53 persen tempat di Masjidil Haram disediakan untuk jama`ah wanita, termasuk di Mataf, di lantai dasar, lantai pertama, besmen, dan halaman terbuka. Mataf selalu terbuka sepanjang waktu untuk sholat dan tawaf. Berbagai tempat di Masjidil Haram diberitanda sebagai tempat untuk wanita. Dalam Islam, pria dan wanita mempunyai kedudukan yang yang sama, katanya. Masjidil Haram mempunyai 300 pegawai wanita untuk membantu jama`ah haji wanita. Pada bulan Ramadan (Puasa), jumlah pegawai wanita ditingkatkan hingga 900 orang. Seluruh pegawai di Mesjidil Haram berjumlah sekitar 2.500, antara lain bertugas untuk menjaga kebersihan, mengatur sistem suara dan mengisi tempat minum dengan air Zamzam bagi para jama`ah haji. Pemerintah Saudi telah berusaha untuk terus memperbaiki pelayanan bagi jama`ah haji yang datang dari berbagai negara. Di Masjid Nabawi, payung-payung otomatis telah di pasang di halaman terbuka mesjid itu untuk melindungi jama`ah dari sengatan matahari pada siang hari. Payung otomatis serupa segera akan dipasang di Masjidil Haram di Mekah, kata Khuzayyam. Pemerintah Saudi juga akan memberi pelayanan berupa arahan dalam berbagai bahasa, antara lain Inggris, Indonesia, Perancis, Turki, Urdu dan Melayu, untuk jama`ah yang melakukan Umroh.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006