Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita ekonomi pada Selasa (13/8) masih layak untuk dibaca, mulai dari anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 yang naik sekitar Rp1,9 triliun menjadi Rp42,5 triliun, hingga kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki wewenang mengintip rekening orang pribadi maupun entitas.

Berikut rangkuman berita kemarin yang layak disimak lagi pada Rabu pagi ini:

Kemenkeu: Anggaran IKN Rp42,5 triliun untuk kualitas infrastruktur

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan, anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 yang naik sekitar Rp1,9 triliun menjadi Rp42,5 triliun diperlukan untuk memenuhi kualitas pembangunan infrastruktur IKN.

Sebelumnya berdasarkan laporan APBN KiTa Edisi Juli 2024, Pemerintah menetapkan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp40,6 triliun.

Baca selengkapnya di sini

Kemenkeu sebut anggaran perayaan HUT RI di IKN capai Rp87 miliar

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyebut, anggaran untuk perayaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI (HUT RI) ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024 mencapai Rp87 miliar.

Ia menilai angka itu lebih tinggi dibandingkan anggaran HUT RI di Jakarta tahun lalu yang tercatat Rp53 miliar.

Baca selengkapnya di sini

Menkeu sebut APBN defisit Rp93,4 triliun per Juli 2024

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per Juli 2024.

“Bulan Juli kita defisit 0,41 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

DJP sebut wewenang intip rekening demi cegah penghindaran pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan, wewenang Direktur Jenderal Pajak memperoleh informasi keuangan dalam rekening orang pribadi maupun entitas merupakan kebijakan yang disusun guna mencegah praktik menghindari kewajiban membayar pajak.

“Apabila ada kesepakatan yang dilakukan untuk menghindarkan data dan informasi yang dipertukarkan, kita berhak untuk evaluasi data yang seharusnya dipertukarkan,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya di sini

Menkeu RI: Ekonomi global masih dibayangi risiko

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menyebut hingga saat ini perekonomian global masih dibayangi risiko ketidakpastian, terutama dari timbulnya potensi resesi di Amerika Serikat (AS).

Ekonomi AS terindikasi mengalami pelemahan hingga risiko resesi, ditambah dengan sentimen yang memproyeksikan Bank Sentral AS atau The Fed akan menunda pemangkasan suku bunga acuan.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024