Jakarta (ANTARA) - Beberapa hari setelah menyepakati kerja sama pengelolaan dana komersial dengan PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut Wilayah Sumatera Utara, Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan PB PON XXI Wilayah Aceh.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK Indra Jayaatmaja bersama Ketua Harian PB PON XX Wilayah Aceh Azwardi Abdullah disaksikan oleh Dewan Pengawas LPDUK, Inspektur Kemenpora, dan perwakilan Inspektorat dan BPKP Aceh di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Selasa.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, seluruh pengelolaan dana komersial PON XXI Aceh-Sumut akan melibatkan LPDUK dengan harapan dapat mewujudkan pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan.

"Pengelolaan dana komersial harus dirapikan dan sesuai aturan karena itu kami menandatangani perjanjian kerja sama dengan LPDUK. Bantu kami melaksanakan tertib administrasi. Kita koperatif, ingin akuntabel dan transparan serta berintegritas dalam pengelolaannya," kata Azwardi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Azwardi menegaskan bahwa pengelolaan dana komersial PON XXI akan diawasi dan dipantau oleh banyak pihak, termasuk oleh gubernur, Inspektorat, dan BPKP Aceh sehingga tidak tumpang tindih dengan APBN dan APBD.

"Dengan kerja sama ini, kami juga berharap LPDUK berkenan membantu PB PON XXI Wilayah Aceh untuk mendapatkan sponsor tambahan dari pusat agar penyelenggaraan bisa sukses. Mudah-mudahan bisa bantu kami cari sponsorship yang banyak. Mudah-mudahan penandatanganan ini berkah," ujar pria yang juga menjabat Pj Sekretaris Daerah Provinsi Aceh itu.

Baca juga: 50 ribu siswa di Sumatera Utara mendaftar jadi relawan PON 2024

Plt Direktur LPDUK Indra Jayaatmaja merespon positif harapan PB PON XXI Wilayah Aceh. Mewujudkan pengelolaan dana komersial kegiatan olahraga yang termasuk kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel merupakan misi dari LPDUK.

"Karena sudah ada perjanjian kerja sama, maka tim LPDUK juga langsung menyiapkan diri bersama-sama PB PON XXI untuk mencari tambahan sponsorship guna lebih menyemarakkan PON 2024," kata Indra.

Pada kesempatan ini, Indra juga mengajak kalangan usaha baik BUMN maupun swasta untuk ikut berkontribusi dalam memeriahkan dan menyukseskan PON XXI dengan menjadi sponsor, baik sponsor berupa dana maupun barang/value in kind (VIK).

Anggota Dewan Pengawas LPDUK Nur Achmad mengapresiasi ditandatanganinya perjanjian kerja sama dengan PB PON XXI Wilayah Aceh.

"Semoga kerja sama ini menyukseskan kebutuhan pendanaan PON XXI. Juga sukses dalam administrasi dan penyelenggaraannya," ujar Nur Achmad.

Baca juga: Presiden perintahkan pemda fasilitasi pelatihan atlet untuk PON
Baca juga: LPDUK dan PB PON XXI wilayah Sumut sepakat kerjasama pengelolaan dana

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024