...kita (KPU) jamin tidak akan terlambat...
Kupang (ANTARA News) - Kesiapan logistik Pemilu Legislatif 2014 di Kota Kupang, sudah mencapai 90 persen dan segera didistribusikan ke kecamatan serta semua tempat pemungutan suara yang ada di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
"Hingga kini tinggal menanti formulir C-1 plano yang sebagian masih dalam tahap pengiriman oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jadi kondisi logistik sudah mencapai 90 persen lebih," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang, Lodowyk Frederik, Selasa.
Dia mengatakan, untuk logistik lainnya, seperti surat suara, hologram, tinta dan sejumlah lembaran form, sudah tiba dan siap untuk disalurkan.
"Prinsipnya, sesuai aturan paling lambat H-1 pencoblosan, semua logistik yang akan dipergunakan di TPS, sudah harus berada di tempatnya masing-masing dan kita (KPU) jamin tidak akan terlambat," katanya.
Dia mengatakan, untuk logistik surat suara yang telah selesai disortir, dicetak sebanyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang, berjumlah 252.838, ditambah dua persen untuk cadangan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Namun demikian, dalam perkembangan masih ada kemungkinan penambahan jumlah pemilih di luar DPT yang sudah ditetapkan, yakni melalui daftar pemilih khusus dan pemilih lain yang menggunakan data kependudukan.
Hal ini, lanjut Lodowyk, akan sangat mengganggu kondisi ketersediaan surat suara yang ada di setiap TPS masing-masing, dan berpotensi akan ada warga yang tidak bisa gunakan hak pilihnya.
Namun demikian, KPU selaku penyelenggara, telah mengantisipasinya, dengan minta setiap petugas di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) untuk lakukan pemantauan di semua TPS di wilayah kerjanya, agar bisa mengetahui kondisi kelebihan surat suara, karena sejumlah alasan.
"Jika ada kelebihan surat suara di satu TPS karena tidak digunakan pemilih karena sejumlah alasan, maka akan dugunakan oleh pemilih lainnya yang masuk dalam daftar pemilih khusus dan pemilih yang menggunakan identitas kependudukan," kata Lodowyk.
(KR-YHS)
Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014