Jakarta (ANTARA) -
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) bersama Bank Indonesia (BI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta delapan perbankan di Tanah Air melakukan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS) sebagai upaya memperluas peran KPEI di pasar keuangan Indonesia.

Adapun, ke-delapan bank tersebut, diantaranya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Danamon Tbk (BDMN), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), serta PT Bank Permata Tbk (BNLI).

Direktur Utama KPEI Iding Pardi di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa KPEI menandatangani PAPS sebagai penyelenggara Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA) yang telah memperoleh ijin dari Bank Indonesia (BI).

Lanjutnya, penandatanganan ini merupakan hasil kesepakatan antara BI, BEI, KPEI, dan delapan bank tersebut untuk “Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan CCP” pada KPEI, sebagai penyelenggara CCP PUVA.

"Bank Indonesia dan kedelapan bank tersebut akan menjadi calon pemegang saham KPEI, memperkuat struktur permodalan dan dukungan institusional bagi pengembangan CCP PUVA di Indonesia," ujar Iding.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.

"Penandatanganan PAPS ini mencerminkan komitmen regulator dan pelaku pasar untuk bersama-sama mengembangkan pasar uang dan valuta asing, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pendalaman pasar keuangan nasional," ujar Iding.

Sebelumnya, pada 28 Juni 2024, KPEI secara resmi telah memperoleh izin usaha dari Bank Indonesia sebagai CCP PUVA.

Iding menyatakan bahwa perolehan izin usaha ini merupakan tonggak penting dalam sejarah KPEI dan pasar keuangan Indonesia, yang menandai berdirinya CCP untuk pasar derivatif suku bunga dan nilai tukar yang telah lama menjadi komitmen Indonesia sebagai salah satu nagara G20.

"Saat ini KPEI juga tengah menyiapkan implementasi CCP untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar over-the-counter," ujar Iding.

Ia melanjutkan, KPEI berkomitmen untuk terus memperkuat peran dan layanannya demi terciptanya ekosistem pasar keuangan yang lebih efisien, aman, transparan, guna mendukung pendalaman pasar keuangan dan ekonomi Indonesia yang lebih maju.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024