Banda Aceh (ANTARA News) - Dua karyawan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias yang telah ditetapkan kejaksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku BRR, terancam
dipecat sebagai karyawan lembaga tersebut.
"Kalau statusnya sudah dinyatakan bersalah dan mendapat vonis majelis hakim di pengadilan maka kedua karyawan tersebut akan dipecat, namun untuk sementara status keduanya masih non aktif," kata Sekretaris BRR Aceh-Nias, Kamaruzzaman SH di Banda Aceh, Selasa.
Kejaksaan Tinggi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menetapkan Achyarmansyah Lubis dan Hendrawan Diandi sebagai tersangka dalam kasus pengadaan buku berjudul "Membangun Tanah Harapan", dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp480,5 juta.
Lebih lanjut Kamaruzzaman menjelaskan, status non aktif kedua staf BRR tersebut terhitung mulai 18 September 2006.
"Meski secara resmi Kejaksaan Tinggi NAD belum melayangkan surat kepada kami, namun BRR telah memutuskan untuk menonaktifkan keduanya," tambahnya.
Kendati demikian, BRR tetap akan mengikuti perkembangan proses hukum terhadap keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan.
Dia mengatakan, BRR juga akan memberi perlindungan hukum kepada karyawannya sepanjang belum adanya penetapan vonis di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
BRR tetap bertekad bahwa dalam upaya penegakan hukum tidak akan memberi toleransi kepada karyawan tanpa terkecuali termasuk pimpinan yang dinyatakan terbukti melakukan kesalahan, seperti korupsi dan kolusi serta nepotisme (KKN).
"Kami tetap komit untuk membangun Aceh dan Nias tanpa korupsi. Tidak perlu ada keraguan dalam penegakan hukum di BRR," katanya.
BRR tidak akan mengintervensi lembaga peradilan yang sedang melakukan pengusutan berbagai kasus penyimpangan dalam membangun kembali Aceh pasca musibah gempa yang disertai tsunami dan telah meluluhlantakkan berbagai infrastruktur publik dan rumah penduduk.
Selain itu, bencana alam gempa bumi dan tsunami akhir tahun 2004 itu juga mengakibatkan lebih 200.000 jiwa penduduk meninggal dunia dan hilang di Aceh dan Nias, jelas dia.
"BRR hadir untuk membangun kembali Aceh pasca bencana alam. Jadi kita berharap dana negara donor dan Pemerintah itu bisa langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk karyawan BRR," kata Kamaruzzaman.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006