Palu (ANTARA News) - Terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu, menolak mengenakan jas dan peti mati yang disediakan pemerintah usai menjalani eksekusi mati yang Jumat mendatang. "Jika proses eksekusi tetap dipaksakan, ketiganya menolak mengenakan jas dan peti mati yang disediakan pemerintah," kata Pastor Jemmy Tumbelaka seusai menjenguk ketiga terpidana di LP Petobo Jln Dewi Sartika Palu, Selasa siang. Pastor Tumbelaka yang juga rohaniawan ketiga terpidana, berkunjung ke LP Petobo bersama Roy Rening, anggota tim kuasa hukum ketiga terpidana, dan putra sulung Tibo, Robert Tibo. Kunjungan orang-orang dekat para terpidana ini mendapat pengawalan seorang jaksa. Menurut dia, penolakan ketiga terpidana atas fasilitas pemerintah itu merupakan bentuk protes dan penolakan pelaksanaan eksekusi mereka. Karena itu, lanjut dia, pengurus gereja Khatolik Santa Maria Palu akan mempersiapkan stelan jas dan peti mati buat ketiga terpidana jika eksekusi benar-benar dilakasanakan. Pastor Tumbelaka juga mengatakan, ketiga terpidana kembali mengajukan empat permintaan terakhir, yakni jenazah mereka sebelum dikebumikan terlebih dahulu disemayamkan di Gereja Santa Maria Palu selama sehari untuk dilakukan misa requen (arwah) oleh umat Katholik setempat. Permintaan kedua, Tibo dan Marinus berharap jazadnya dimakamkan di desa Beteleme, kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali (tetangga Kabupaten Poso), sementara Dominggus meminta dikembalikan kepada keluarganya di Flores (NTT) untuk dikebumikan. Ketiga terpidana juga meminta agar Orang-orang yang mendampingi mereka saat mengahadapi regu tembak, adalah Uskup Manado (membawahi wilayah pastorial Sulteng) Pastor Joseph Suwathan, Pastor Jemmy Tumbelaka (Pastor Paroki Santa Theresia Poso), Pastor Melky Taroreh (Pastor Paroki Santa Maria Palu) dan Roy Rening (Koordinator Padma Indonesia). Permintaan keempat para terpidana, yaitu akan menyampaikan pesan terakhir kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui media massa soal penolakan vonis mati yang dijatuhkan kepada mereka. "Permintaan terakhir ini juga disampaikan saat menjelang jadwal eksekusi 12 Agutus lalu," kata Pastor Tumbelaka, seraya menambahkan ketiga terpidana mati hingga kini terlihat tegar menghadapi eksekusi. Tibo, Dominggus dan Marinus sejatinya menjalani eksekusi di hadapan regu tembak pada 9 Maret 2006, namun batal dilaksanakan dikarenakan Kapolda Brigjen Pol Drs Oegroseno (ketika itu) menyatakan masih membutuhkan keterangan mereka guna mengungkap para pelaku pembataian massal di sejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Poso saat berkecamuk kerusuhan pertengahan tahun 2000. Rencana eksekusi itu kembali dijadwalkan 12 Agustus 2006 pukul 00:15, namun lagi-lagi gagal dilaksanakan. Bahkan, penundaan eksekusi (kedua) langsung diumumkan Kapolri Jenderal Pol Drs Sutanto seusai mengikuti rapat kabinet dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau 15 menit menjelang deadline eksekusi, dengan alasan masyarakat Indonesia tengah merayakan HUT Proklamasi Kemerdekaan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006