tingkat perlindungan ini masih tergolong rendah di sebagian besar kabupaten/kota
Jambi (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi mencatat peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah setempat mencapai 518.632 pekerja atau hampir 40 persen dari 1.312.370 pekerja yang berpotensi menjadi peserta.

"Data itu sampai dengan posisi 12 Agustus 2024. Meskipun sudah ada peningkatan, tingkat perlindungan ini masih tergolong rendah di sebagian besar kabupaten/kota," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Seto Tjahjono dalam keterangan tertulis di Jambi, Selasa.

​​​​​​Ia menjelaskan, dari data tercatat, Kabupaten Batanghari memiliki persentase realisasi tertinggi, yakni 50,71 persen, dengan 49.803 peserta dari potensi 98.206 pekerja.

Selanjutnya Kota Jambi mengikuti dengan realisasi 48,64 persen. Namun, beberapa kabupaten seperti Tanjung Jabung Timur dan Tebo memiliki tingkat ketercakupan yang jauh lebih rendah, masing-masing 26,66 persen dan 31,49 persen.

BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi menargetkan peningkatan coverage menjadi 53 persen pada akhir 2024, dengan jumlah peserta yang diharapkan mencapai 695.556 orang, katanya.

Upaya untuk mencapai target ini, kata dia, melibatkan peningkatan kesadaran dan partisipasi pekerja di sektor formal dan informal, serta sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Jambi upayakan 55 persen pekerja terlindungi jaminan ketenagakerjaan
Baca juga: BP Jamsostek gandeng BLK Jambi gulirkan pelatihan vokasi


Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menekankan pentingnya koordinasi mewujudkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat di Provinsi Jambi, khususnya bagi mereka yang tergolong miskin ekstrem.

"Apa yang kita lakukan hari ini misinya adalah demi kebaikan bersama, yaitu terciptanya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang ada di Provinsi Jambi," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Muhyidin menekankan bahwa dengan kolaborasi yang strategis dapat memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sebagai penyelenggara yang ditunjuk oleh pemerintah harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada peserta," kata Muhyidin.

Hingga saat ini, sebanyak 25.474 orang di Provinsi Jambi telah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total nominal sebesar Rp339 miliar. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan beasiswa kepada 810 anak yang kehilangan orang tua, dengan total pembayaran sebesar Rp3,5 miliar rupiah.

Dia menjelaskan bahwa kolaborasi ini sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya perangkat desa dan pekerja rentan, agar mereka terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BUMN dan BP Jamsostek sinergi untuk perlindungan pekerja
Baca juga: BSI dan MES luncurkan Program Deposito Wakaf untuk Pekerja Informal
Baca juga: 10.000 pekerja rentan di Demak mendapat perlindungan Jamsostek


 

Pewarta: Tuyani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024