Jakarta (ANTARA) - Pelaku penembakan, pria berinisial SM (39) di Palmerah, Jakarta Barat mengaku mendapatkan senjata api (senpi) dari seorang pria berinisial W.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku beli senpi itu dari pria inisial W yang sudah meninggal enam bulan lalu," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Ronny saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Hingga kini, setelah beberapa upaya pencarian senpi tersebut, polisi belum menemukan barang bukti senjata api itu.

"Hari Sabtu (10/8) siang, kami cari barang bukti di kali BKB dengan melibatkan Den Gegana PMJ yaitu Tim Sekoci, Tim Detektor dan Tim Penyelam. Tapi, sampai saat ini belum ditemukan," kata Ronny.

Polisi pun hanya bisa menyita barang bukti satu selongsong peluru diduga kaliber sembilan milimeter, dua pecahan diduga proyektil peluru, satu unit sepeda motor abu-abu yang digunakan pelaku dan baju serta celana yang saat itu digunakan oleh SM.

Baca juga: Ketua RT 03/RW 10 Semper Barat jadi korban penembakan pencuri motor

Ronny menjelaskan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Kamis (8/8), saat SM bertengkar dengan saksi MK dan dilerai oleh saksi AM karena persoalan asmara.

SM bermaksud menembak MK di taman Jalan Semangka, tapi tidak mengenai sasaran. Peluru dari senpi SM malah mengenai seorang pemulung berinisial PJ (60) di Jalan Semangka II, RT/RW 15/09 Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Saat senpi itu meletus, korban PJ sedang berdiri mengambil botol bekas di depan warung kelontong. Peluru mengenai bagian paha dan bagian atas kemaluan korban sehingga terjatuh lemas dengan paha kiri mengeluarkan banyak darah.

Ronny melanjutkan, usai menembak di Jalan Semangka, pelaku kabur ke arah kali Banjir Kanal Barat atau dekat Rusunawa KS Tubun untuk membuang senjata api.

"Petugas telah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi. Keesokan harinya, Jumat (9/8) malam, pelaku ditangkap petugas sekitar Palmerah, Jakarta Barat," katanya.

Baca juga: Polsek Mampang tangkap korban penembakan oleh Gathan Saleh

Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran menyebut bahwa korban PJ hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pelni.

Sugiran juga menyebut bahwa motif pelaku meletupkan senjata api tersebut adalah cemburu terhadap seorang.

"Jadi, ini motifnya cinta segi tiga, pelaku cemburu karena kekasihnya sedang bersama saksi berinisial MK. Cemburu, karena MK ini adalah sebagai mantan pacar AM, perempuan yang direbutkan SM dan MK," kata Sugiran.

Namun, Sugiran belum merinci status dari SM ini apakah sudah tersangka atau belum terkait kepemilikan senjata api illegal atau dugaan tindakan pidana lainnya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024