Korban harus lebih mudah mengakses layanan, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), agar tidak ada perempuan dan anak korban kekerasan yang terpuruk karena tidak mendapatkan layanan yang layak
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengarah Nasional Forum Pengada Layanan (FPL) Fery Wira Padang berharap agar laporan data kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi data rujukan yang berkontribusi signifikan mendukung kerja advokasi guna memastikan negara hadir menyediakan layanan komprehensif bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

"Korban harus lebih mudah mengakses layanan, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), agar tidak ada perempuan dan anak korban kekerasan yang terpuruk karena tidak mendapatkan layanan yang layak," kata Fery Wira Padang dalam keterangan, di Jakarta, Selasa.

Sinergi data kekerasan terhadap perempuan ini merupakan gabungan dari sistem data pengaduan kekerasan terhadap perempuan yang dikembangkan oleh masing-masing lembaga yaitu Simfoni PPA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), SintasPuan dari Komnas Perempuan, dan Titian Perempuan dari FPL.

Baca juga: Kementerian PPPA gandeng Komnas & FPL luncurkan laporan data kekerasan

Meskipun disinergikan, kata dia, karakteristik data dari masing-masing lembaga tetap dipertahankan dan dilengkapi dengan analisis data khusus, seperti kasus perempuan korban dengan HIV/AIDS, keragaman gender dan seksualitas, serta Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Dalam laporan ini disebutkan bahwa pada tahun 2023 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di ketiga lembaga ini mencapai 34.682 korban, dengan rincian Simfoni PPA mencatat 26.161 korban, SintasPuan Komnas Perempuan mencatat 3.303 korban, dan Titian Perempuan FPL mencatat 5.218 korban.

"Data ini menunjukkan bahwa upaya sinergi telah menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia," kata Fery Wira Padang.

Baca juga: Komnas: Perlu standardisasi optimalkan lembaga pengada layanan
Baca juga: Komnas Perempuan: Ada 103 korban TPKS berakibat kehamilan sejak 2018

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024