Palembang (ANTARA News) - Wali Kota Palembang Romi Herton mengatakan siap menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus sengketa pilkada Mahkamah Konstitusi dengan terdakwa Akil Mochtar.
"Saya telah menerima surat panggilan menjadi saksi di pengadilan Jakarta pada Kamis (27/3) dan siap menghadiri persidangan tersebut," katanya, di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, berkomitmen mengikuti proses pemeriksaan KPK secara aktif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, dia memastikan akan menghadiri panggilan menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus pilkada pekan depan.
Kehadiran di persidangan tentunya menjadi bentuk ketaatkan terhadap hukum yang telah diputuskan aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Romi Herton mengatakan tetap semangat bekerja meskipun diterpa isu suap dan menerima semuanya dengan lapang dada.
"Isu tersebut sudah lama dan saya telah diperiksa KPK tanpa ada bukti yang menyatakan terjadi praktik suap," katanya.
Menurut dia, pihaknya memberi Akil Mochtar uang sebesar Rp19.8 miliar tersebut hanya sekedar isu. Isu itu sudah lama bahkan sampai empat bulan diperiksa KPK tidak ada bukti yang mengarah ke sana.
Ia mengatakan, tidak akan menanggapi isu tersebut tetapi tetap akan bekerja optimal untuk kepentingan warga Palembang.
Sebelumnya, pada sidang perdana mantan Ketua MK Akil Mochtar disebutkan bahwa untuk memenangkan sengketa pilkada Palembang Romi Herton menyetor dana sebesar Rp19,8 miliar kepada orang suruhan Akil.
Jaksa Penuntut Umum KPK Wawan Yunarwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta mengatakan Akil menjadi ketua panel hakim konstitusi bersama dengan Maria Farida Indrati dan Anwar Usman untuk memutus sengketa tersebut.
Pewarta: Nila Ertina
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014