Penyaluran kredit perbankan di Maluku sebesar Rp23,01 triliun yang tumbuh 7,25 persen year on year.
Ambon (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Andi M Yusuf menyebutkan, sektor jasa keuangan pada Juni 2024 di Maluku terjaga stabil di tengah perlambatan ekonomi Maluku.

Kinerja sektor jasa keuangan pada Juni 2024 di Maluku terjaga stabil dengan kinerja intermediasi yang cukup baik dan tingkat risiko yang terkendali di tengah perlambatan ekonomi Maluku, kata Andi Yusuf, di Ambon, Selasa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Maluku triwulan dua tahun 2024 melambat dari 5,41 persen year-on-year/yoy menjadi 3,12 year-on-year/yoy.

"Kondisi tersebut tidak mempengaruhi kinerja sektor jasa keuangan di Maluku. Hal tersebut tercermin dari penyaluran kredit perbankan di Maluku sebesar Rp23,01 triliun yang tumbuh 7,25 persen year on year," katanya pula.

Ia menyatakan, berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 36,12 persen year-on-year/yoy.

Sementara itu, secara nominal yang terbesar adalah Kredit Konsumsi yang mencapai sebesar Rp15.86 triliun dengan porsi 68,95 persen.

Dia menjelaskan, kualitas kredit juga terjaga dengan rasio Net Performing Loan (NPL) Gross sebesar 2,52 persen.

Sedangkan Loan at Risk (LaR) menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 6,35 persen dari triwulan II-2023 sebesar 16,73 persen.

Total penyaluran kredit perbankan tersebut lebih tinggi dibandingkan total penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tercatat sebesar Rp18,37 triliun, sehingga indikator Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di Maluku mencapai 105,16 persen.

Yusuf menambahkan, perusahaan pembiayaan dan Fintech P2P tumbuh pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), piutang perusahaan pembiayaan di Maluku juga tumbuh sebesar Rp250,48 miliar (21,27 persen year on year) menjadi sebesar Rp1,43 triliun.

Hal tersebut didominas tiga sektor, yaitu perdagangan besar sebesar Rp233 miliar (16,32 persen), Bukan Lapangan Usaha Lainnya sebesar Rp224,39 miliar (15,72 persen), dan Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp131,40 miliar (9,20 persen), dengan rasio non performing financing yang terjaga sebesar 1,23 persen.
Baca juga: OJK sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Maluku
Baca juga: Kajati Maluku buka sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024