Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia telah membentuk struktur organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), lembaga yang bertugas mengawasi pembangunan dan pengelolaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

OIKN memegang peran penting dalam memastikan kelancaran pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN. Struktur organisasi ini terdiri dari ketua, wakil ketua, serta beberapa deputi yang membawahi berbagai bidang.

Struktur organisasi OIKN dipimpin oleh Kepala Otorita yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Kepala Otorita ini bertanggung jawab atas semua aspek perencanaan, pembangunan, dan operasional IKN, dengan Wakil Kepala Otorita yang mendukung dan membantu pengawasan tugas-tugas teknis dan administratif.

OIKN juga terdiri dari beberapa deputi yang menangani sektor-sektor penting. Setiap deputi mengoordinasikan proyek dan program di bidangnya untuk memastikan pengembangan IKN sejalan dengan rencana dan visi pemerintah.

Struktur ini disusun untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan mempercepat pembangunan IKN. Lalu siapa saja yang menduduki posisi di OIKN tersebut? Berikut penjelasannya.

Struktur organisasi OIKN

Menurut Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN, struktur organisasi Otorita IKN meliputi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, serta sembilan jabatan tinggi madya, yaitu 1 Sekretaris, 7 Deputi, dan 1 Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.

Berikut adalah struktur organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN):

1. (Plt.) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara: Mochamad Basuki Hadimuljono

2. (Plt.) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara: Raja Juli Antoni, Ph.D.

3. Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya

4. (Plt.) Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan: Agung Dodit Muliawan

5. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan: Mia Amalia

6. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan: Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi

7. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat: Alimuddin

8. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital: Mohammed Ali Berawi

9. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam: Myrna Asnawati Safitri

10. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi: Agung Wicaksono

11. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana: Silvia Halim

Struktur staf khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN):

12. Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bidang Komunikasi Publik: Troy Harrold Yohanes Pantouw

13. Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bidang Manajemen Kebijakan dan Sistem Pertanahan: Arie Yuwin

14. Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bidang Administrasi Hukum dan Perundang-undangan: Andi Tenrisau

15. Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bidang Keselamatan Publik: Irjen Pol. Edgar Diponegoro

Sekretariat

16. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama: I Gusti Agung Krisna Murti RS

17. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat: Firmananur

18. Kepala Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan: Muji Budda'wah

19. Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa: Tito Gesit Utiarto

Unit kerja hukum dan kepatuhan

20. (Plt.) Direktur Hukum: Eko Baroto

21. (Plt.) Direktur Kepatuhan: Heddy Heddyanto Senjaya

22. Direktur Pengawasan dan Audit Internal: Agung Dodit Muliawan

Deputi bidang perencanaan dan pertahanan

23. Direktur Perencanaan Makro: Agustomi Masik

24. Direktur Perencanaan Mikro: (Belum diisi)

25. Direktur Pertanahan: Firyadi

Deputi bidang pengendalian pembangunan

26. (Plt.) Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan: Kuswanto

27. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi: Ferdinand Kana Lo

28. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum:
Brigjen Pol. Fransiscus Barung Mangera

Deputi bidang sosial, budaya dan pemberdayaan masyarakat

29. Direktur Pelayanan Dasar: Suwito

30. Direktur Pemberdayaan Masyarakat: Conrita Ermanto

31. Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif: Muhsin Palinrungi

Deputi bidang tranformasi hijau dan digital

32. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital: Tonny Agus Setiono

33. Direktur Transformasi Hijau: Agus Gunawan

34. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan: Adhiguna Mahendra

Deputi bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam

35. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana: Onesimus Patiung

36. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air: Pungky Widiaryanto

37. Direktur Ketahanan Pangan: Setia Lenggono

Deputi bidang pedanaan dan investasi

38. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha: Lazuardi Nasution

39. Direktur Pendanaan: Insyafiah

40. Direktur Pembiayaan: Muh. Naufal Aminuddin

Deputi bidang sarana dan prasarana

41. Direktur Sarana Prasarana Dasar: Agus Ahyar

42. Direktur Sarana Prasarana Sosial: Silveria Octaviana Bailia

43. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan: Desiderius Viby Indrayana

Tenaga ahli pimpinan

44. Tenaga Ahli Bidang Mobilitas Perkotaan: Resdiansyah

45. Tenaga Ahli Bidang Perancangan Perkotaan: Vallin Tsarina

46. Tenaga Ahli Bidang Kerja Sama dan Ekonomi Kreatif: Panji Himawan

47. Tenaga Ahli Bidang Ekonomi: Fauziah Zen

48. Tenaga Ahli Bidang Inovasi Pelayanan dan Kemitraan Publik: Susianah

49. Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Regional dan Daerah Mitra: Rusmin Lawin

50. Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Ekonomi dan Sosial: Indra Yuwana

Kepala bagian pada biro umum dan pengadaan barang/jasa, sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)

51. (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha: Adi Kustaman

52. Kepala Bagian Protokol: Irfan Darmawan Syah

53. Kepala Bagian Rumah Tangga: Eko Yudhayanto

Baca juga: Prabowo yakinkan OIKN besarnya ruang anggaran untuk selesaikan IKN

Baca juga: OIKN: Kereta otonom upaya wujudkan IKN kota hijau berkelanjutan

Baca juga: OIKN: Pemindahan ASN ke IKN kemungkinan dilakukan akhir September 2024

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024