Sistem berbasis data kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu hal penting dalam upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL), meluncurkan Laporan Sinergi Data Kekerasan Terhadap Perempuan Tiga Lembaga pada periode data tahun 2023.

"Sistem berbasis data kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu hal penting dalam upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan. Ketersediaan data yang lengkap, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi syarat mutlak dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi, dalam pembangunan terkait isu perlindungan hak perempuan," kata Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu dalam keterangan, di Jakarta, Selasa.

Peluncuran laporan adalah tindak lanjut dari kesepakatan bersama tentang sinergi data dan pemanfaatan sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan untuk pemenuhan hak asasi perempuan yang ditandatangani ketiga institusi tersebut pada 21 Desember 2019.

Titi Eko Rahayu menyampaikan sejak tahun 2010 Kementerian PPPA telah membangun sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

Baca juga: Komnas: Ketersediaan data modal dorong kebijakan berpihak perempuan

Saat ini, lanjutnya, jaringan SIMFONI PPA telah menghubungkan sekitar 4.417 layanan di seluruh Indonesia. Meski begitu terdapat tantangan yang dihadapi, salah satunya jumlah data yang dilaporkan masih rendah dibandingkan dengan hasil survei.

"Data kekerasan masih tersebar di berbagai unit layanan dengan sistem, konsep, dan karakteristik yang berbeda-beda. Tentunya, bukan upaya yang mudah untuk melakukan integrasi data dengan berbagai perbedaan di dalamnya," kata Titi Eko Rahayu.

Oleh karenanya, lanjut dia, Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL, sepakat melakukan upaya integrasi data pelaporan kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga: KPPPA: Data terpadu penting untuk turunkan kasus kekerasan perempuan

"Perbedaan yang ada pada sistem pelaporan data dari ketiga lembaga baik dalam hal konsep maupun kategorisasi tidak dijadikan sebagai suatu hal yang menjadi penghalang. Upaya sinergi data dilakukan dengan mencari kesamaan dan memanfaatkan perbedaan untuk saling mengisi dan melengkapi," katanya. 

Titi Eko Rahayu mengatakan ketiga lembaga telah menyajikan sinergi data sejak tahun 2021.

Kementerian PPPA hingga saat ini telah melakukan pengembangan SIMFONI PPA versi tiga berbasis manajemen kasus, memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan menyediakan layanan pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Baca juga: Komnas Perempuan: Ada 103 korban TPKS berakibat kehamilan sejak 2018
Baca juga: Bareskrim diminta lakukan pemilahan data pembunuhan berbasis gender
 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024