Palu (ANTARA News) - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar operasi kontijensi dengan melibatkan sedikitnya 4000 personil untuk mengamankan eksekusi terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu, yang dijadwalkan berlangsung Jumat pekan ini. Kapolda Sulteng, Kombes Pol Badrodin Haiti, Selasa, memimpin langsung upacara gelar pasukan yang diikuti sekitar 1.500 angggota Polri dari berbagai kesatuan di halaman Mapolda setempat. Kapolda Badrodin dalam pengarahannya mengatakan fokus operasi kontijensi adalah pengamanan menjelang dan sesudah eksekusi terpidana mati Tibo dkk (dan kawan-kawan). Seluruh personil di lapangan diperintahkan bertindak profesional dalam mengamankan gejolak, seperti aksi kontraeksekusi, dengan berpegang pada prosedur tetap Polri. "Amankan gejolak yang ada sesuai protap (prosedur tetap)," katanya menegaskan. Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP M Kilat, dalam kesempatan yang sama mengatakan operasi kontijensi merupakan operasi yang digelar setiap tahun dengan fokus pada masalah yang berdampak luas. Selain pengamanan eksekusi Tibo dan kawan-kawan, kata dia, operasi yang disertai dengan pemberlakuan siaga satu ini juga terkait dengan sejumlah teror dan peledakan bom di Poso dua pekan terakhir. Titik utama pengamanan selama satu bulan operasi adalah Kota Palu dan Kabupaten Poso, serta melibatkan daerah tetangga kedua wilayah tersebut yakni Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Morowali dan Tojo Unauna. "Makanya jumlah pasukan yang terlibat cukup besar," ujarnya. Tibo, Dominggus dan Marinus sejatinya menjalani eksekusi di hadapan regu tembak pada 9 Maret 2006, namun batal dilaksanakan dikarenakan Kapolda Brigjen Pol Drs Oegroseno (ketika itu) menyatakan masih membutuhkan keterangan ketiga terpidana guna mengungkap para pelaku pembataian massal di sejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Poso saat berkecamuk kerusuhan pertengahan tahun 2000. Rencana eksekusi itu kembali dijadwalkan 12 Agustus 2006 pukul 00:15, namun lagi-lagi gagal dilaksanakan. Bahkan, penundaan eksekusi (kedua) langsung diumumkan Kapolri Jenderal Pol Drs Sutanto seusai mengikuti rapat kabinet dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau 15 menit menjelang "deadline", dengan alasan masyarakat Indonesia tengah merayakan HUT Proklamasi Kemerdekaan. Menjelang jadwal eksekusi 12 Agustus lalu, terjadi aksi massa penolakan eksekusi yang melibatkan 2000-an orang di Tentena Kecamatana Pamona Utara. Massa sempat menduduki Kantor Cabang Kejari Poso di Tentena dan menyandera beberapa staf di kantor tersebut. Massa juga melempari Mapolsek Pamona Utara dengan batu sehingga mengakibatkan kerusakan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006