Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) untuk terus mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
"Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa.
EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini.
Baca juga: OJK: Sinergi seluruh pihak wujudkan ekosistem SJK yang berintegritas
Ia menekankan pentingnya literasi keuangan atau melek finansial agar tercipta inklusi keuangan yang memberikan pemberdayaan keuangan kepada masyarakat.
OJK bersama dengan Pemerintah Kabupaten Demak, dan industri jasa keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS.
Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah menjadi penting karena keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama.
Sejak 2018, BWM Futuhiyyah telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 400 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sekitar Pondok Pesantren Futuhiyyah dengan outstanding sebesar lebih dari Rp600 juta.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024