Warga yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor diminta membawa sejumlah dokumen terdiri atas  KTP, BPKB dan STNK asli yang masing-masing dilampirkan fotokopi
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan 14 titik layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu pemilik kendaraan membayar pajak di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB;
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;
  5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB;
  6. Kota Tangerang di Pangkalan Busway Foodmospher dan Ex City Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB;
  7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  8. Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh dan Kantor Kecamatan Pinang pukul 09.00-12.00 WIB;​​​​​​​
  9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  11. Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang pukul 08.00-12.00 WIB;
  12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;
  13. Depok di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB;​​​​​​​
  14. Cinere di Kantor Kemenkumham Gandul Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.
Warga yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor diminta membawa sejumlah dokumen terdiri atas  KTP, BPKB dan STNK asli yang masing-masing dilampirkan fotokopi.

Patut dicatat Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024