Ternate (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mendesak PT Antam Tbk segera menyerahkan aset-asetnya di Pulau Gede menyusul berakhirnya aktivitas penambangan nikel di pulau itu."Sesuai kesepakatan antara Pemkab Halteng (Halmahera Tengah) dengan PT Antam, seluruh aset PT Antam di pulau Gebe akan diserahkan kepada Pemkab Halteng, setelah penambangan selesai. Sekarang Pemkab menunggu realisasi kesepakatan itu," kata Bupati Halteng Ir Hasan Husain Doa ketika dihubungi dari Ternate, Selasa. Aset PT Antam di pulau Gebe yang akan diserahkan kepada Pemkab Halteng di antaranya lapangan terbang Gebe dan rumah sakit. Sesuai program Pemkab Halteng, aset-aset PT Antam tersebut nantinya akan dikelola oleh Pemkab Halteng dengan melibatkan masyarakat setempat. Bupati mengatakan, khusus lapangan terbang Gebe, kalau PT Antam telah menyerahkan asetnya itu kepada Pemkab Halteng. Pemkab Halteng akan menyerahkan pengelolaannya kepada Dinas Perhubungan Halteng, karena instansi ini lebih berkompoten dalam urusan transportasi udara. Pemkab Halteng juga nantinya akan membuka peluang kalau ada tawaran kerjasama dari pihak lain, misalnya dari perusahaan penerbangan nasional, dalam pengelolaan lapangan terbang Gebe itu. Yang penting, dalam kerjasama itu tidak merugikan kepentingan pemkab dan masyarakat Halteng. PT Antam mengolah nikel di pulau Gebe sejak 30 tahun silam. Sekarang cadangan nikel di pulau itu telah habis sehingga PT Antam akan "angkat kaki" dari pulau itu. Nikel dari pulau itu selama ini diangkut digunakan PT Antam untuk bahan baku feronikel di pabriknya di Pomalaa, Sulawesi Tengara.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006