KLB PWI berdasarkan PRT PWI Pasal 10 ayat (7) itu tidak memerlukan usulan dua pertiga PWI provinsi.
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Zulmansyah Sekedang meminta provinsi sebagai pemilik suara mempersiapkan diri menghadapi Kongres Luar Biasa (KLB) PWI pada bulan Agustus 2024 di Jakarta.

"Panitia KLB PWI sudah ditetapkan dalam rapat bersama Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan. Mantan Ketua PWI DKI Jakarta, Bang Marah Sakti Siregar, yang juga Ketua Komisi Pendidikan PWI Pusat diamanahkan sebagai ketua pelaksana," kata Zulmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Tema KLB PWI yang diangkat adalah Menjaga Muruah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan dan KLB PWI direncanakan akan berlangsung dalam 1 hari atau maksimal 2 hari.

Dengan diselenggarakannya KLB PWI, kata dia, tugas dan tanggung jawabnya sebagai Plt. Ketua Umum PWI yang diamanahkan Dewan Kehormatan akan berakhir.

Sesuai dengan Surat Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 53 tanggal 16 Juli 2024, ada dua tugas yang diamanahkan kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang setelah Hendry Ch. Bangun (HCB) diberhentikan dari anggota PWI.

Dua tugas itu adalah menggelar Rapat Pleno Penunjukan Plt. Ketum PWI dan menggelar KLB PWI berdasarkan ketentuan PRT PWI Pasal 10 ayat (7).

"KLB PWI berdasarkan PRT PWI Pasal 10 ayat (7) itu tidak memerlukan usulan dua pertiga PWI provinsi. Berapa pun PWI provinsi yang hadir, sah dan konstitusional KLB PWI," ujarnya.

Baca juga: Dua pengacara kondang siap bela Dewan Kehormatan PWI
Baca juga: Zulmansyah Sekedang ditunjuk sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat


Sementara itu, Ketua Pelaksana KLB PWI Marah Sakti Siregar menjelaskan bahwa kepanitiaan KLB yang sudah terbentuk terdiri atas pengurus PWI Pusat, PWI Provinsi DKI Jakarta, dan PWI Provinsi Banten. Ada pula wartawan senior dan mantan pengurus PWI Pusat.

Dalam KLB PWI, akan diundang ketua atau pengurus harian PWI provinsi sebagai peserta serta ketua atau anggota DKP sebagai peninjau.

Ia menegaskan bahwa KLB PWI ini merupakan aspirasi banyak wartawan senior di Jakarta yang pernah menjadi pengurus PWI Pusat. Hal ini juga berdasarkan permintaan PWI provinsi seperti PWI Jatim, PWI Jabar, PWI Riau, dan PWI DKI Jakarta.

"Semua pihak ingin masalah di PWI selesai tuntas. KLB Inilah jawabannya. Oleh karena itu, kami berharap semua PWI provinsi sebagai mandataris pemilik suara dapat hadir mengikuti KLB PWI," pungkas Marah Sakti.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024