TKI yang terjepit kebutuhan uang untuk kembali ke Tanah Air, biasanya menjadi sasaran..."

Tangerang (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, masih banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dimanfaatkan sebagai kurir narkotika, kata Kepala Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.

"Masih banyak TKI yang dimanfaatkan sebagai kurir narkotika untuk membantu kelancaran proses penyelundupan," ujarnya, Minggu.

Dijelaskannya, TKI tersebut banyak dimanfaatkan dengan imbalan uang yang besar untuk membawa paket narkotika.

Biasanya, TKI yang menjadi sasaran untuk membawa paket narkotika adalah yang membutuhkan uang saat akan kembali ke Tanah Air.

"TKI yang terjepit kebutuhan uang untuk kembali ke Tanah Air, biasanya menjadi sasaran untuk membawa paket narkotika," ujarnya.

Paket narkotika tersebut, menurut dia, biasanya di sembunyikan di dalam barang bawaan, seperti koper, sepatu atau disimpan di bagian tubuhnya.

Namun demikian, ia menyatakan, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas yang telah mendeteksi setiap gerak-gerik perilaku penumpang.

Banyak modus yang digunakan, namun menurut dia, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari Jumat (21/3), menangkap 24 pelaku penyelundup narkotika dengan total Rp6,9 Miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto mengatakan, pelaku yang ditangkap terdiri dari 12 warga negara Indonesia (WNI) dan 12 warga negara asing (WNA).

Pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan petugas sejak 25 februari hingga 17 Maret dengan barang bukti 4182 gram sabu dan 20 tablet happy five.

Ia menjelaskan, pelaku yang ditangkap berprofesi sebagai kurir dan penerima barang. Mereka ditangkap oleh petugas gabungan dari Bea Cukai, BNN dan Kepolisian Resort (Polres) Bandara Soekarno-Hatta.

Untuk pelaku yang berasal dari WNI, sebagian besar merupakan TKI yang dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk membawa barang terlarang tersebut. (*)

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014