Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengingatkan pemerintah agar memperhatikan kelanjutan pendidikan mahasiswa yang melakukan pembelajaran di perguruan tinggi swasta (PTS) yang terancam tutup.

"Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi, jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” ujar Dede dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi temuan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait dengan adanya 84 PTS yang terancam ditutup.

Menurut BAN-PT, penutupan PTS itu disebabkan oleh pihak kampus yang belum menyelesaikan proses akreditasi. Ketidakpatuhan dalam proses akreditasi itu tidak hanya mencerminkan adanya masalah dalam manajemen dan kualitas pengajaran, tetapi juga menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem pendidikan tinggi.

Lebih lanjut, Dede menilai pencabutan izin terhadap 84 PTS menunjukkan bahwa institusi-institusi pendidikan tinggi itu gagal memenuhi standar akreditasi dan mengalami kelalaian dalam pengelolaan.

Ia lalu meminta kepada pihak kampus atau stakeholder terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai fasilitator agar dapat membantu memindahkan para mahasiswa kampus-kampus itu ke PTS yang sudah terakreditasi.

“Ini harus dipikirkan, bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi," kata dia.

Legislator dari dapil Jawa Barat II itu juga menekankan pentingnya hak pendidikan bagi seluruh warga Indonesia. Untuk itu, Dede mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan akreditasi perguruan tinggi yang dituju saat hendak berkuliah, khususnya perguruan tinggi swasta.

"Concern kami jangan ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan, maka penting kepada masyarakat untuk mencari tahu lebih dahulu akreditasi perguruan tinggi yang akan dipilih untuk melanjutkan pendidikan," kata dia.

Dede juga meminta untuk semua perguruan tinggi agar memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, seperti sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana pendidikannya.

Diketahui puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Di antaranya, ada di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera.

Baca juga: Dirjen Dikti Ristek ungkap tiga persoalan dasar pendidikan tinggi

Baca juga: Rektor PTS di Indonesia diskusikan strategi sukses implementasikan IKU

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024