Tersangka yang ditangkap ini merupakan buron Polsek Serpong, Tangerang Selatan."
Semarang (ANTARA News) - Bripka Anas, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Genuk, Semarang, Jawa Tengah, ditembak buron kasus penipuan dan penggelapan dalam oprasi penangkapan di sebuah rumah kawasan Gang Pace RT 05/RW 02, Bangetayu Wetan, Kota Semarang, Minggu dini hari.
"Tersangka yang ditangkap ini merupakan buron Polsek Serpong, Tangerang Selatan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Komisaris Besar Polisi Djihartono.
Menurut dia, Polsek Genuk diminta membantu penggerebekan tersangka bernama Nanang Setiawan (26), warga Lampung yang buronan Polsek Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Tersangka Nanang tinggal di rumah indekos bersama istrinya.
Djihartono mengungkapkan, tersangka sudah tinggal sekitar sebulan di tempat itu.
Adapun Bripka Anas tertembak di bagian dada sebelah kiri, sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang untuk mendapat perawatan, dan kini kondisinya semakin membaik.
Saat ini polisi masih menelusuri sejumlah temuan di lokasi penggerebekan, antara lain mengamankan senjata api yang digunakan untuk menembak Bripka Anas, dan alat hisap sabu-sabu di lokasi tersebut. (*)
Pewarta: I.C. Senjaya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014