Jakarta (ANTARA) - Love scamming merupakan kasus kejahatan berupa penipuan online melalui media sosial atau aplikasi kencan dengan modus asmara atau percintaan untuk memperoleh keuntungan finansial berupa uang. Kejahatan ini telah memakan banyak korban, terutama perempuan.

Mengutip Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di laman resminya, di Indonesia kasus love scamming menimbulkan banyak korban, hingga menyebabkan kerugian materi maupun non materi, yang kebanyakan korbannya adalah perempuan.

Perempuan yang tengah mencari jodoh atau mereka penyandang kesepian kerap menjadi sasaran korban love scamming. Selain itu, literasi digital yang rendah membuat perempuan rentan tertipu terhadap modus love scamming.

Baca juga: Tips hindari kejahatan love scamming 

Para korban love scamming biasanya termakan rayuan pelaku yang berusaha meyakinkan bahwa mereka bisa menjalin hubungan lewat internet. Setelah berhasil meyakinkan, mulailah si pelaku meminta uang.

Pelaku love scamming biasanya hanya akan menggunakan media sosial atau aplikasi percakapan dalam berkomunikasi, selalu beralasan untuk tidak mau melakukan video call, telepon, apalagi bertemu di dunia nyata.

Mereka menggunakan identitas online palsu, terlalu cepat mengatakan cinta, hingga mengajak ke jenjang lebih serius atau menikah, dan selalu memiliki alasan membutuhkan uang karena darurat.

Oleh karena itu, pengguna media sosial harus tetap waspada, jangan mudah percaya pada orang yang belum dikenal. Selidiki lebih detail profil maupun latar belakang seseorang, dan jangan menyebarkan informasi pribadi, apalagi hingga mengirimkan uang.

Baca juga: Apa itu love scamming? Simak penjelasannya

Baca juga: Waspada, kenali ciri modus love scamming 

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024