Awalnya kami terima laporan masyarakat, ada sekelompok pemuda yang bergerombol dan membawa senjata tajam
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 42 remaja diamankan polisi lantaran hendak tawuran di Jalan Sasak I, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (11/8).

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam bilah celurit ukuran besar, sebilah cocor bebek, dua buah kembang api, sebuah busur panah, dua buah anak panah, sebuah golok, dan sebilah samurai.

"Awalnya kami terima laporan masyarakat, ada sekelompok pemuda yang bergerombol dan membawa senjata tajam. Kemudian tim patroli langsung menuju lokasi," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto di Jakarta pada Senin.

Kemudian, lanjut Agung, di tempat kejadian tim menemukan kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.

"Setelah itu, petugas melakukan pengejaran dan penangkapan. Seluruh remaja yang terlibat beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Agung.

Agung mengungkapkan tindakan cepat tim patroli berhasil mencegah potensi timbulnya korban jiwa kalau tawuran itu sampai terjadi.

"Kami mengingatkan agar orang tua aktif dalam memberikan bimbingan dan pengawasan, mendidik anak-anak tentang dampak negatif dari tindakan kekerasan dan tawuran," kata Agung.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kehadiran kelompok remaja yang mencurigakan atau membawa senjata tajam kepada pihak kepolisian, guna mencegah potensi kekacauan dan menjaga keamanan lingkungan.

"Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pihak," pungkas Agung.
Baca juga: Polisi gagalkan tawuran di Jaktim serta tangkap delapan remaja pelaku
Baca juga: 150 pelajar diberi pembinaan soal pencegahan tawuran
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur tegaskan wilayahnya belum masuk darurat tawuran


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024