Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo mengatakan layanan publik di Kabupaten Pamekasan perlu ditingkatkan dengan penerapan inovasi.

Upaya tersebut perlu dilakukan guna layanan publik yang lebih cepat, murah dan mudah diakses oleh masyarakat.

"Tidak ada cara lain, kita harus melakukan berbagai perbaikan untuk bisa mengatasi permasalahan (terkait layanan publik), baik yang sifatnya substansial, maupun yang sifatnya kontemporer," kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia menilai untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan perlu meminimalisir prosedur layanan publik yang masih berbelit.

Tidak hanya itu, Pemkab Pamekasan juga perlu memastikan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar atau praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Ini semua bapak/ibu sekalian yang menjadikan wajah layanan kita masih perlu untuk dilakukan perbaikan dan membutuhkan birokrasi yang perlu untuk direformasi maupun melaksanakan inovasi-inovasi," terangnya.

Yusharto menjelaskan berbagai permasalahan yang ditemui pada layanan publik saat ini, dalam penyelesaiannya memerlukan kerja sama dari seluruh perangkat daerah.

Untuk itu, dirinya meminta semua perangkat daerah di Kabupaten Pamekasan saling berkolaborasi menemukan solusi permasalahan layanan publik, terlebih melalui peningkatan ekosistem inovasi yang lebih baik.

"Di Pamekasan saya yakin sudah mulai ada upaya untuk itu, mulai mengintegrasikan berbagai sistem inovasi yang ada, dan kami menunggu laporannya sebagai bagian dari inovasi yang dilaporkan tahun 2024," tambah dia.

Selain itu, Yusharto juga mengapresiasi Pemkab Pamekasan atas peningkatan inovasi yang cukup signifikan pada pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2023. Peningkatan tersebut meliputi aspek kuantitas dan kualitas.

Terkait hal itu, Yusharto mengimbau Pemkab Pamekasan untuk terus menjaga konsistensi serta penguatan pada variabel infrastruktur khususnya indikator regulasi yang terkait masa waktu pengundangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Kami berharap, tahun ini (2024) Pemkab Pamekasan juga kembali meningkatkan pelaporan inovasinya baik dari aspek kualitas maupun kuantitas yang akan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat," pungkas Yusharto.

Baca juga: BSKDN adaptasi perkembangan teknologi guna perkuat kebijakan data

Baca juga: BSKDN: Kontribusi perangkat daerah kawal peningkatan inovasi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024