tidak ada pembebasan lahan karena  berada di tempat yang sudah ada

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pembangunan delapan sistem polder pencegah banjir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 .

"Pembangunan sistem polder ini untuk mengatasi banjir di delapan titik," kata Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pembangunan sistem polder di Jakarta ini akan dilakukan di delapan lokasi yaitu Pompa Bulak Cabe, Pompa Kayu Putih (Rawa Terate), Cempaka Putih, Cengkareng dan Kalideres, Ancol, Cilincing KBN, Mangga Raya Granville, dan Pompa Kampung Sawah (Rawa Terate).

Sistem polder sendiri yaitu metode penanganan banjir dengan kelengkapan bangunan sarana fisik, meliputi saluran drainase, kolam retensi, dan pompa air yang dikendalikan sebagai satu kesatuan pengelolaan.

Ia mengatakan penanganan banjir di Jakarta melalui sistem polder ini diharapkan dapat meminimalkan banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Pada proses pembangunan tersebut, kata Ika, tidak ada pembebasan lahan karena berada di tempat yang sudah ada.

"Kami upayakan tidak ada pembebasan lahan. Ini masih proses perencanaan, pastinya sebelum pembangunan kami akan sosialisasi terlebih dahulu," tutur Ika, saat rapat kerja dengan Komisi D DPRD DKI.

Ia mengakui proyek penanganan banjir dengan menggunakan sistem polder memang tidak mudah dan murah, karena membutuhkan anggaran yang besar untuk itu perlu ada dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.

"Memang proyek ini tidak mudah, maka kami butuh dukungan dari bapak ibu," katanya.

Pembangunan delapan sistem polder ini direncanakan bisa terlaksana mulai tahun 2024 dan ditargetkan selesai pada tahun 2027 dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp3,9 triliun.

Pada lembar perencanaan anggaran, bahwa anggaran yang dibutuhkan bertahap, di mana tahun 2024 dibutuhkan anggaran Rp260 miliar, tahun 2025 Rp712 miliar, untuk tahun 2026 dibutuhkan Rp2,2 triliun, dan pada tahun 2027 sebesar Rp730 miliar.

Akan tetapi pada rapat Komisi D DPRD dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 belum disetujui, dan diusulkan untuk diajukan pada APBD 2025 murni.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa fokus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan banjir dan stunting.

"Eksekutif berkomitmen untuk menangani banjir sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Menurut dia, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Ia menjelaskan, ada sejumlah poin penting yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam raperda ini, seperti penanganan banjir, kemacetan, sampah, bantuan sosial dan penanganan stunting atau tengkes.

"Pertama, target untuk membangun dan atau revitalisasi 16 Sungai, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) secara bertahap pada tahun 2024. Kemudian, melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir," tuturnya.
Baca juga: Proyek polder di Tanjung Barat selesai Mei 2024
Baca juga: Heru siap cek proyek polder di Tanjung Barat yang bikin macet
Baca juga: Heru cek proyek rumah pompa Pulomas yang berfungsi hadapi banjir

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024