KPAI mencatat adanya perbaikan signifikan yang dilakukan oleh PKS dengan sosialisasi larangan pelibatan anak dalam kampanye serta penyediaan tempat penitipan anak pada saat pelaksanaan kampanye terbuka,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapreasiasi upaya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencegah pelibatan anak dalam kampanye terbuka yang digelar partai itu.
"KPAI mencatat adanya perbaikan signifikan yang dilakukan oleh PKS dengan sosialisasi larangan pelibatan anak dalam kampanye serta penyediaan tempat penitipan anak pada saat pelaksanaan kampanye terbuka," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai bahwa PKS sudah menjalankan rekomendasi KPAI sebelumnya. KPAI telah memberi contoh pembentukan "Daycare for Election" atau tempat penitipan anak dalam penyelenggaraan kampanye terbuka di beberapa titik, termasuk di Posko KPAI dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Sebelumnya, KPAI menyebut PKS sebagai partai yang paling banyak melibatkan anak-anak di dalam kampanye terbuka pada hari pertama 16 Maret 2014.
Lebih lanjut Niam mengatakan, KPAI kini sedang mendalami laporan masyarakat terkait beberapa caleg yang diduga menelantarkan anak dan memiliki rekam jejak buruk dalam perlindungan anak.
"Secara khusus sedang didalami. KPAI terus melakukan pemantauan dan mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan rekam jejak caleg yang bermasalah dengan anak," katanya.
Selain itu, Niam juga menyatakan prihatin terhadap kampanye partai yang menampilkan hiburan yang tidak pantas bahkan menjurus porno di hadapan peserta kampanye yang di antaranya terdapat anak-anak.
"KPU, Bawaslu, dan kepolisian perlu mengusut tuntas dan memproses secara hukum dugaan tindakan pidana ini," katanya.
KPAI mengimbau parpol penyelenggara kampanye yang menyajikan hiburan untuk tetap menjaga norma hukum dan kesusilaan serta tetap menjaga komitmen perlindungan anak.(*)
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014