Jakarta (ANTARA News) - Forum Umat Islam (FUI) yang menaungi puluhan organisasi Islam di Tanah Air mendukung sikap tegas Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan jajarannya untuk mengeksekusi Fabianus Tibo, Domingus da Silva dan Marinus Riwu (Tibo cs) pada 22 September. "Kami mendukung sikap tegas Jaksa Agung yang tak terpengaruh oleh intervensi dari luar, yakni Paus Benediktus XVI, yang telah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu agar meninjau kembali hukuman bagi Tibo Cs," kata Sekjen FUI, M. Al Khathtath, di Jakarta, Selasa. Menurut Khathtath, hukuman mati itu sudah sewajarnya dilaksanakan, karena telah menjadi putusan hukum sehingga eksekusi terhadap mereka memang harus segera dilakukan. "Kami berharap tidak ada lagi penundaan seperti kasus sebelumnya," katanya. Surati Presiden Sehari sebelumnya, FUI menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pada intinya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengeksekusi Tibo cs guna memenuhi rasa keadilan keluarga korban dan masyarakat. Pelaksanaan segera eksekusi Tibo cs itu sendiri akan menghindari timbulnya rasa ketidakadilan di negeri ini, kata Khathtath. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh sebelumnya mengatakan ia telah menerima pemberitahuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tentang pelaksanaan eksekusi pidana mati Tibo cs pada hari Kamis 22 September. Tibo Cs, ketiganya terpidana mati kasus kerusuhan Poso di Sulteng, sudah dijadwalkan menghadapi regu tembak pada 12 Agustus 2006 namun ditunda. Tibo dan kedua rekannya, menurut Pengadilan Negeri Palu, merupakan pelaku utama kasus penyerangan yang terjadi pada 23 Mei 2000, yang menelan korban tewas sebanyak 191 orang. Dalam soal hukuman mati Tibo Cs, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungannya di Norwegia, 13 September lalu, meminta semua pihak, termasuk dunia internasional, agar tidak mengait-ngaitkan hukuman mati dengan identitas agama ketika dirinya ditanyai soal kasus Tibo cs oleh media setempat. "Jangan menghubung-hubungkan kejahatan apa pun dengan identitas, soal keyakinan, atau yang lainnya... Terkait dengan hukuman mati, hal itu juga dikenakan terhadap semua kalangan yang melakukan kejahatan," kata Presiden dalam jumpa pers bersama PM Norwegia Jens Stoltenberg seusai pertemuan mereka di Kantor PM, Oslo, Rabu lalu (13/9). Yudhoyono mengemukakan hal itu saat menjawab wartawan setempat yang mempertanyakan mengapa kerusuhan bernuansa SARA di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang disebut wartawan bersangkutan sebagai "konflik di Sulawesi antara masyarakat Islam dan Kristen" hanya menghukum tiga warga setempat yang beragama Kristen, sedangkan tidak satu Muslim pun yang ditahan. "Itu gambaran yang tidak betul," tegas Yudhoyono. Menurut Yudhoyono, dalam kasus kerusuhan di Poso maupun di wilayah-wilayah lainnya di Indonesia, sudah banyak orang yang diseret ke meja hijau. Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Palu pada Maret 2001 karena terbukti terlibat dalam kerusuhan bernuansa SARA di Poso, Sulawesi Tengah, tahun 2000. Ketiga terpidana mati pernah mengajukan pengampunan atau grasi kepada Presiden sebanyak dua kali, namun ditolak. (*)
Copyright © ANTARA 2006