Jakarta (ANTARA) - Love scamming merupakan kejahatan penipuan online dengan melibatkan asmara seseorang di media sosial, termasuk dalam aplikasi kencan. Bila sebelumnya love scaming dianggap sebagai fenomena yang banyak terjadi di negara benua Amerika dan Eropa, tindak kejahatan ini rupanya juga beroperasi dan menelan korban di Indonesia.

Melansir dari laman Pusiknas Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terdapat transaksi hingga miliaran rupiah dari adanya kasus love scamming di Indonesia.

Pelaku love scamming memanfaatkan kedekatan emosional korbannya dengan menggunakan identitas palsu berpura-pura mencari pasangan dan menjanjikan untuk menjalin hubungan romansa yang serius dengan korban agar mendapatkan kepercayaan dan kasih sayang korban.

Modus love scamming umumnya ada dua, yakni mencuri uang korban dan memaksa korban mengirimkan foto tidak senonoh kepada pelaku, dan foto tersebut dijadikan alat untuk memeras si korban. Setelah berhasil, pelaku akan menghilang atau sulit dihubungi.

Untuk menghindari menjadi korban love scamming, penting mengetahui ciri-ciri modusnya sebagai proteksi diri. Berikut ciri modus love scamming:
  1. Biasanya pelaku love scamming akan berkenalan melalui media sosial
  2. Menggunakan identitas palsu memajang foto profil menawan demi menarik perhatian dan dilengkapi data pribadi yang terkesan
  3. Pelaku love scamming hanya mau berkomunikasi melalui pesan di media sosial atau aplikasi percakapan
  4. Pelaku selalu memiliki alasan untuk tidak melakukan video call, telepon dan ketidakmampuan untuk bertemu di dunia nyata
  5. Jika melakukan video call tidak dapat melihat wajah pelaku dengan jelas
  6. Cepat mengatakan cinta dan mengajak korban ke jenjang lebih serius, seperti pernikahan
  7. Pelaku selalu memiliki alasan membutuhkan uang karena darurat atau mendesak, seperti pelaku akan meminta bantuan untuk membayar biaya pengobatan (untuk dirinya atau anggota keluarganya)
  8. Pelaku mungkin mengatakan tinggal atau bepergian ke luar negeri, bekerja di militer, atau bekerja dengan organisasi internasional
  9. Pelaku akan meminta uang dari Anda setelah mendapatkan kepercayaan, melalui aplikasi transfer uang atau metode non-tradisional seperti mata uang kripto

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024