Di Indonesia kasus love scamming atau penipuan bernuansa romansa ini, pada tahun 2022 terdeteksi transaksi mencapai miliaran rupiah dan kasus yang paling banyak dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilansir dari laman Pusiknas Bareskrim Polri.
Lantas, apa itu love scamming? Love scamming merupakan kejahatan berupa penipuan yang melibatkan asmara melalui aplikasi kencan atau dating apps dan media sosial, di mana pelaku menggunakan identitas palsu dan memanipulasi emosi berupa kata-kata cinta untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Pelaku love scamming menggunakan ilusi hubungan romantis atau hubungan dekat secepat mungkin. Hal inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk membuat dirinya disukai oleh korban dengan berpura-pura perhatian, peduli, dan dapat dipercaya.
Tujuan love scamming ini untuk memperoleh keuntungan materi berupa uang atau harta benda lain dari korbannya. Pelaku akan menggunakan beragam alasan agar korban dapat mengirimkan uang, seperti beli tiket kendaraan, sekolah, bisnis, bahkan berpura-pura sedang dalam keadaan darurat.
Pelaku akan membuat korban terjebak dan memenuhi permintaan tersebut. Alih-alih mendapatkan jodoh, korban justru kehilangan harta bendanya. Setelah berhasil, pelaku akan menghilang atau sulit dihubungi.
Penipuan love scamming ini juga kerap membutuhkan informasi rekening bank untuk menyetor uang. Jika menemukan kenalan secara online yang tiba-tiba membutuhkan informasi rekening bank, perlu diwaspadai karena kemungkinan besar mereka menggunakan akun tersebut untuk melakukan skema pencurian dan penipuan lainnya.
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024