Sentani (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Jayapura berhasil menangkap empat dari sembilan warga binaan yang kabur dari lapas tersebut.
Warga binaan yang kabur dari Lapas Narkotika II A Jayapura adalah Robert Wenda, Okky Marvin Pagar, Melianus Waga, Kaleb Rivaldo Marani, Fredik Marsel Salmon, Agus Itlay, Alberto Alua, Albert Tasman Samber, Manuel Giban.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura Samaludin Bogra di Sentani, Senin mengatakan empat warga binaan berhasil ditangkap itu adalah Agus Itlay, Alberto Alua, Albert Tasman Samber, Manuel Giban.
“Kami berharap warga binaan yang masih kabur segera menyerahkan diri sehingga tidak diambil tindakan tegas terukur yang dapat menyebabkan kerugian bagi mereka,” katanya.
Menurut Samaludin, warga binaan kabur pada Minggu, 11 Agustus 2024 pukul 17.00 WIT, dan 4 orang di antara tahanan itu berhasil ditangkap pada 20.00 WIT.
“Masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka untuk melaporkan supaya langsung diamankan sehingga tidak menjadi keresahan bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Dia menjelaskan kronologis kejadian warga binaan lari dengan cara membobol pagar di samping tong air, menggunakan barbel beton dan selanjutnya mereka melompat tembok pagar di samping tong air antar pos 3 dan pos 4.
“Petugas dari pos 3 dan pos 4 sudah memberikan peringatan dengan cara membunyikan lonceng panjang dan tembakan peringatan, namun tidak digubris oleh mereka, tetap nekat memanjat tembok pagar,” katanya.
Dia menambahkan warga binaan tersebut batal dapat remisi HUT Ke-79 RI.
“Inikan kerugian bagi mereka karena harusnya memperoleh remisi atau potongan masa tahanan akhirnya batal diberikan, malah masa tahanan bisa ditambahkan,” ujarnya.
Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024