Surabaya (ANTARA News) - Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, menyatakan rencana tim nasional penanggulangan lumpur disusun berdasarkan dua kondisi, yakni kondisi darurat dan kondisi bahaya, sedangkan saat ini masuk kondisi darurat. "Kondisi darurat adalah kondisi luapan lumpur yang terjadi sejak pertama kali pada 29 Mei 2006 hingga saat ini. Atas dasar ini tim nasional bekerja mempercepat dan mengoptimalkan upaya penutupan semburan lumpur," ujarnya, seusai pemaparan rencana kerja tim penanggulangan semburan lumpur di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin malam. Purnomo yang juga ketua pengarah tim nasional penanggulangan lumpur mengemukakan ke depan ada satu kondisi yang disebut kondisi bahaya, namun tidak diketahui persis kapan waktunya. Kondisi bahaya adalah kondisi luapan lumpur yang dapat mengancam keselamatan manusia. "Jadi kondisi bahaya adalah kondisi yang memberikan dampak yang lebih luas dan mengancam keselamatan manusia, merusak infrastruktur dan mengganggu perekonomian. Kita harapkan kondisi bahaya tidak terjadi, namun kalau terjadi, maka ketua tim pelaksana harus melaporkan ke tim pengarah untuk dilakukan langkah emergency," katanya. Langkah emergency, ujar Purnomo, dilakukan dengan membuat sejumlah kriteria, prosedur penmbuangan air dan lumpur, sistem pemeliharaan air dan lumpur dan tanggap darurat penanganan pengungsi baru pada kondisi bahaya. "Sehingga ada tahapan-tahapan yang diperhatikan dari waktu ke waktu. Tim di lapangan dipimpin Dr Ir Basuki Hadi Mulyo, MS, sedangkan tim pengarah siap memberikan konsultasi teknis apabila diperlukan," katanya. Dikatakannya yang dilakukan sekarang adalah membangun pond 5. Kalau pond 5 dibangun, maka luasnya 435 hektar sehingga pond ini yang akan dioptomalkan dalam kondisi darurat. Pada kesempatan yang sama Purnomo mengatakan saat kondisi bahaya ada beberapa kegiatan yang dilakukan dengan beberapa kriteria, seperti rusaknya infrastrukrur. Contohnya di di lokasi itu ada tujuh tower 150 KV listrik. Kondisi dinyatakan aman jika ketinggian lumpur minimal 10 meter dari tower. "Kalau tower itu terkena lumpur maka berbahaya, karena itu untuk sistem kelistrikan di Jatim juga. Kalau sistem ini terganggu, maka harus segera mengambil langkah-langkah, daripada nanti mengganggu perekonomian Jatim," katanya. Sementara menurut Basuki Hadi Mulyo, pond 5 belum selesai, namun sudah disusul dengan jebolnya tanggul utama yang ada di tengah semburan lumpur. "Ini merupakan salah satu kriteria bahaya. Karena itu meskipun pembuangan lumpur ke Kali Porong belum ada ijin, tapi itu sudah diperintahkan oleh bupati Sidoarjo," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006