Balikpapan (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan kemajuan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, mencapai 91 persen dan ditargetkan 2025 sudah bisa operasional.

"Saat ini RDMP sudah mencapai 91 persen dengan sejumlah tantangan untuk penuhi target 100 persen pembangunan," ujar Menteri Arifin Tasrif di Balikpapan, Senin.

"Kalau melihat capaian itu, kami optimistis proyek RDMP bisa selesai dan operasi penuh pada tahun depan," tambahnya.

Proyek Strategis Negara (PSN) PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) unit Balikpapan ditargetkan bisa beroperasi penuh pada September 2025.

PT KPI Balikpapan memiliki dampak yang luas apabila sudah rampung 100 persen, kata dia, seperti dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas bahan bakar minyak (BBM).

Kemudian kilang di Kota Balikpapan tersebut, juga ada tambahan produksi untuk elpiji, polypropylene dan sebagainya.

Proyek RDMP di Kota Balikpapan memiliki nilai investasi mencapai 7,4 miliar dolar AS, jelas dia, terdiri dari 4,3 miliar dolar AS berasal dari ekuitas dan 3,1 miliar dolar AS diperoleh melalui pinjaman yang didukung oleh Export Credit Agency (ECA).

PT Pertamina (Persero) diminta agar pembangunan tidak hanya mengejar target waktu penyelesaian, tetapi juga memperhatikan kualitas.

Pembangunan juga harus perhatikan kualitas bukan hanya target waktu, tegas dia, kendati terdapat beragam tantangan RDMP tersebut tidak molor.

Perjalanan pembangunan RDMP menghadapi pandemi COVID-19 yang membuat perekonomian melemah, ia menimpali lagi, kemudian krisis geopolitik konflik Rusia dan Ukraina.

"Pandemi dan konflik itu turut pengaruhi sistem logistik dalam pembangunan RDMP di Kota Balikpapan," demikian Arifin Tasrif.

Baca juga: Pertamina fokus selesaikan proyek kilang minyak terbesar di Indonesia
Baca juga: BPH Migas harapkan proyek RDMP Balikpapan diselesaikan tepat waktu
Baca juga: Pertamina: RDMP Balikpapan bakal jadi kilang modern ramah lingkungan

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024