Masyarakat di kawasan terpencil diharapkan juga tahu berbagai perkembangan dan informasi terkini, khususnya mengenai kinerja DPR,"
Sarilamak, Sumbar (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago menjelaskan kinerja dewan periode 2009-2014 secara langsung kepada masyarakat daerah terpencil lewat siaran langsung radio yang menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
"Masyarakat di kawasan terpencil diharapkan juga tahu berbagai perkembangan dan informasi terkini, khususnya mengenai kinerja DPR," ujarnya saat melakukan reses di daerah terpencil di Kecamatan Kapur IX, Jumat.
Dia mengatakan, diberitahukannya informasi terkini kinerja perwakilan rakyat diharapkan juga mampu mendongkrak optimisme serta kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan lembaga tinggi negara yang mewakili rakyat dalam menetapkan kebijakan publik.
Di amping itu, melalui upaya itu juga diyakini akan memberikan motifasi tersendiri bagi masyarakat di daerah terpencil seperti Kapur IX untuk memberikan hak suara dalam Pemilu Legislatif 2014.
Selain menjelaskan kinerja, Taslim juga sengaja memberikan pencerahan mengenai pemahaman terhadap apa itu DPR, fungsi dan pentingnya bagi masyarakat dalam mengambil kebijakan publik yang dipaparkan secara lansung di radio yang biasa menjadi teman bagi masyarakat Kapur IX di ladang atau di rumah.
Topik tersebut juga sengaja diambil mengingat sebahagian masyarakat masih belum begitu paham dan terkesan mengabaikan akan pentingnya lembaga seperti DPR atau DPRD daerah.
Apalagi, sebahagian masyarakat ada juga yang beranggapan dengan terpilihnya putra daerahnya sebagai seorang legislator sehingga bisa menjamin berbagai keinginan yang belum tentu termasuk sebagai prioritas pembangunan.
Dengan begitu, ketidak tahuan masyarakat ini kerap memunculkan sikap pesimistis masyarakat karena masih belum memahami peranan dan fungsi dari salah satu lembaga negara tersebut.
Untuk itu, secara garis besar, Taslim menjelaskan sembari mengingatkan masyarakat bahwa DPR mempunyai tiga fungsi utama yang meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Untuk fungsi legislasi, DPR dituntut untuk membentuk undang-undang sesuai dengan kebutuhan rakyat dan bangsa.
Sedangkan fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN atau APBD yang diusulkan pemerintah.
Selanjutnya untuk fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN atau APBD.
"Nah, kita kan sudah punya sistem tersendiri yang sudah mengatur suatu kebijakan yang diharapkan memberikan kebaikan bersama," katanya.
Begitu juga dengan pembangunan, kebijakan berasaskan prioritas yang diusulkan mulai dari tingkat masyarakat hingga ke pemerintah. Jadi, melalui Musrenbang kita bisa mengusulkan keinginan masyakat yang nanti juga akan dikawal DPR atau DPRD," tambahnya lagi.(*)
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014