Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Retail Vape Indonesia (Arvindo) meminta kepada Pemerintah RI agar implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan) juga seimbang dengan dukungan bagi UMKM.

"Yang utama libatkan dulu para pelaku industrinya. Kebijakan apapun yang dibuat harus melindungi para pelaku UMKM," kata Ketua Arvindo Fachmi Kurnia melalui keterangan di Jakarta, Minggu.

Fachmi menilai peraturan yang dibuat ketat dan langsung diterapkan dalam waktu singkat dapat merugikan pelaku UMKM, karena para pelaku UMKM memerlukan waktu lebih lama dibanding korporasi besar untuk beradaptasi terhadap perubahan karena permasalahan modal dan sumber daya lainnya.

Salah satu aturan yang disorotinya, ungkap dia, yakni terkait larangan penjualan produk rokok/rokok elektronik (vape) dalam radius 200 meter dari sekolah/taman bermain anak.

"Banyak di antara warung dan toko vape sudah berdiri sebelum sekolah dan taman bermain anak itu ada," ujarnya.

Ia menyatakan asosiasi pelaku usaha selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok, namun ia menganggap PP Kesehatan mempersempit ruang gerak produk tembakau alternatif karena produk ini diperlakukan setara dengan rokok.

Menurut dia, pemerintah seharusnya melihat produk tersebut sebagai solusi lebih rendah risiko untuk menekan penyakit akibat terkait kebiasaan merokok, karena pendekatan berhenti merokok total sulit dilakukan perokok dewasa.

Sementara Sekretaris Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menegaskan pihaknya siap membantu pemerintah dalam mencegah penjualan produk tembakau ke anak di bawah umur.

Ia juga meminta para pemangku kebijakan terkait untuk kembali mempertimbangkan solusi terbaik untuk UMKM yang terdampak.

"Kami memahami perlindungan yang ingin diberikan oleh pemerintah terhadap anak di bawah umur, kami pun mendukung akan hal tersebut. Namun, jangan mengorbankan pedagang kecil. Banyak usulan yang bisa kami berikan seandainya diberikan kesempatan," tutur Garindra Kartasasmita.

Baca juga: Akademisi nilai PP Kesehatan berpeluang kurangi angka perokok remaja

Baca juga: Risiko penyakit akibat rokok elektronik sama dengan rokok konvensional

 

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024