Jakarta (ANTARA) - Presiden Venezuela Nicolas Maduro memblokir akses terhadap media sosial X selama 10 hari di negaranya karena pemilik perusahaan X Elon Musk dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan melanggar kebijakan platformnya sendiri.

Dilansir dari Engadget pada Minggu, pemblokiran itu bermula karena Elon menyebut bahwa presiden petahana Venezuela, Nicolas Maduro telah melakukan kecurangan besar dalam pemilihan umum.

"Diktator Maduro memalukan," tulis Elon dalam cuitan di akun pribadi miliknya.

Baca juga: Threads miliki 175 juta pengguna setelah satu tahun eksis

Di sisi lain, Maduro juga beranggapan bahwa rival politiknya menggunakan X untuk memicu kerusuhan politik. Oleh karenanya, Maduro menyetujui proposal dari otoritas telekomunikasi nasional untuk memblokir X di negara tersebut selama 10 hari.

Para wartawan dari Associated Press dikabarkan tidak dapat mengakses X setelah pengumuman pemutusan akses itu.

Meskipun Elon disebut memperburuk situasi politik di Venezuela, Maduro dikabarkan juga menjadikan miliarder tersebut sebagai kambing hitam sehingga dirinya memiliki alasan untuk memblokir X sementara demi membatasi diskusi tentang hasil pemilu di dunia maya.

Diketahui, Maduro mengklaim kemenangannya dalam pemilihan presiden pada bulan Juli, meskipun hasil pemungutan suara masih diperdebatkan.

Survei independen dan data tinjauan mesin pemungutan suara menunjukkan bahwa lawan Maduro, Edmundo González, mengumpulkan perolehan suara dua kali lebih besar dibandingkan kandidat petahana.

Namun, dewan pemilu nasional yang dikendalikan oleh Maduro mengklaim bahwa Maduro mendapatkan 52 persen suara sementara González memperoleh 43 persen.

Hingga saat ini, dewan tersebut belum mengumumkan hasil pemungutan suara resmi seperti yang diatur oleh undang-undang Venezuela.

Baca juga: X dikabarkan segera pindah dari markas di San Francisco

Baca juga: X kembangkan fitur untuk "edit" DM

Baca juga: X kembangkan tombol "dislike" permudah pengguna tandai tak setuju

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024