Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta melakukan audit investigasi terhadap BUMN penerima subsidi dan dana kewajiban pelaksanaan universal (PSO) untuk mengetahui "cost effective" penggunaan dana itu. Hal itu diungkapkan anggota DPR Komisi VI DPR-RI Dradjad Wibowo, usai Rapat Dengar Pendapat Dengan Kementerian BUMN, dan BUMN Penerima PSO dan Subisidi, di Jakarta, Senin. Dradjad menjelaskan, harus ada pengawasan dari pemerintah sehingga dana yang dialokasikan dari APBN itu dapat dibelanjakan sesuai peruntukan. "Pemerintah juga harus dapat menentukan jumlah dana termasuk BUMN mana saja yang layak mendapat subsidi maupun PSO," katanya. Pada 2007, subsisi pemerintah ke BUMN mencapai Rp109,76 triliun, naik dari tahun 2006 sebesar Rp107,62 triliun. Pada 2007, usulan subsidi PT Pertamina mencapai Rp68.59 triliun, PT PLN Rp25,84 triliun, Perum Bulog Rp6,26 triliun, Produsen Pupuk Rp5,8 triliun, PTB Sang Hyang Seri Rp75 miliar, PT Pertani Rp50 miliar. Selanjutnya PT Pelni Rp450 miliar, PT Kereta Api Indonesia Rp375 miliar, Damri Rp1,5 miliar, PT ASDP Rp7,5 miliar. Sedangkan peruntukan subsidi pada 2005 antara lain meliputi subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp75,52 triliun, listrik Rp4,11 triliun, subsidi pangan Rp6,17 triliun, bunga kredit program Rp888,9 miliar. Sekretaris Meneg BUMN Said Didu menymbut baik usulan DPR soal audit terhadap BUMN sudah dijalankan. Ia menjelaskan, agar "cost effective" dana subsidi dan PSO itu dapat dihitung dan diawasi maka harus ada kejelasan dari pemberi subsidi dalam hal ini departemn teknis. "BUMN hanya penerima dan pelaksana tugas, tetapi yang mengusulkan adalah departemen teknis," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006