Balikpapan, Kalimantan Timur (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kepastian hukum atas tanah menjadi suatu hal yang penting guna mempercepat sekaligus menarik minat investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kita membutuhkan foreign direct investment untuk bisa mempercepat proses pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur yang memang diperlukan. Oleh karena itu, kami kementerian ATR/BPN harus juga memberikan dukungan penuh bagi kepastian hukum atas tanah," kata AHY saat melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu.

Dirinya mengatakan, untuk mengakselerasi realisasi investasi asing di IKN, pihaknya telah memetakan berbagai area di wilayah ibu kota baru tersebut, seperti kontur tanah, kondisi geografis, demografi, serta keadaan masyarakat sekitar.

Baca juga: Menteri AHY: Upacara 17 Agustus tak terpengaruh pembebasan lahan IKN

Pemetaan itu  dapat membantu Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya.

Selain itu, Menteri AHY menegaskan, lembaga yang dipimpinnya selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap penyelesaian masalah pertanahan di IKN, hal itu karena dirinya merasa perlu adanya sinergi antara pemajuan ekonomi dengan kelestarian lingkungan dan pemajuan masyarakat sekitar.

"Ini yang menjadi pendekatan yang kita lakukan, keseimbangan antara mengejar percepatan pertumbuhan ekonomi, mengejar percepatan pembangunan infrastruktur tetapi juga di sisi lain kita juga menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus juga eksistensi masyarakat," ujarnya

Sebelumnya, AHY mengatakan bahwa pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, masih terus diupayakan untuk segera tuntas melalui Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni yang juga Plt Wakil Kepala Otorita IKN dengan terus mengawal situasi di sana.

Baca juga: Menteri AHY sebut pembebasan lahan di IKN terus dikerjakan

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024