Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur menyoroti tentang optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya supaya lebih maksimal.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Sabtu mengatakan, banyak aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya yang belum tergarap secara maksimal.

"Ada dua jenis pendapatan, yakni dari pendapatan asli daerah dan juga transfer. Pendapatan asli daerah tersebut di antaranya berasal dari pajak, retribusi dan juga pendapatan lain-lainnya," katanya.

Baca juga: DPRD Surabaya cari solusi polemik aset kampung untuk perluasan kampus

Ia mengatakan, Surabaya perlu untuk memperkuat lagi bagaimana aset yang dimiliki Pemkot Surabaya ini bisa memiliki kontribusi ekonomi guna meningkatkan  kinerja keuangan pada daerah.

"Untuk itu, pada peningkatan pengelolaan aset tersebut harus punya banyak inovasi yang tidak biasa saja," katanya.

Baca juga: Pemberdayaan ekonomi warga dengan optimasliasi aset Pemkot Surabaya

Ia menjelaskan, selama ini Wali Kota Surabaya juga pernah menyampaikan jangan sampai aset pemkot ini mangkrak yang kemudian lahirlah rumah padat karya.

"Tapi menurut saya rumah padat karya saja itu tidak cukup. Bagaimana aset pemerintah kota itu kemudian ada yang dikelola masyarakat dengan rumah padat karya lalu ada yang disewakan sehingga punya nilai lebih," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah aset Pemkot Surabaya dimanfaatkan untuk rumah padat karya MBR

Dirinya mengatakan, misal Surabaya punya aset Convention Hall, kalau tidak ada acara pernikahan tidak menghasilkan uang.

"Dan di pojok Convention Hall masih ada lahan, itu kan bisa dimanfaatkan jadi aset pemkot yang hidup dikelola, sehingga menghasilkan keuangan daerah," katanya.

Baca juga: Ketua DPD RI dorong Pemkot Surabaya percepat sertifikasi aset

Ia mendorong kepada Pemerintah Kota Surabaya agar memiliki peta aset secara digital supaya bisa diketahui lokasi aset tersebut berada di mana saja. Kemudian aset-aset ini dikaji secara ekonomi bagaimana peruntukannya nanti seperti apa.

"Kalau pemerintah kota tidak bisa mengelola, maka hal itu dapat ditawarkan kepada pihak swasta dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku. Sehingga, kemudian aset-aset ini tidak mangkrak, karena kalau hanya mengandalkan pada karya ya sangat terbatas," katanya.

Menurutnya, Pemkot Surabaya memiliki aset-aset yang berada di wilayah strategis supaya bisa dioptimalkan untuk meraih pendapatan," katanya.

Baca juga: Sebanyak 2.792 aset Pemkot Surabaya masih belum bersertifikat
Baca juga: Pemkot Surabaya selamatkan asetnya di Jalan Kenjeran 254
Baca juga: Warga Surat Ijo Surabaya tolak pengesahan Raperda Aset Daerah

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024