Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan dengan adanya dua hakim konstitusi yang baru maka komposisi hakim di lembaga tersebut telah lengkap sembilan orang sehingga dapat menangani perkara dengan lebih tepat waktu.
"Ya kami dari MK tentu berterimakasih kepada DPR yang segera mengisi kekosongan dua hakim MK. Pak Harjono itu mulai Senin ini tidak bisa aktif sebagai hakim konstitusi untuk itu mulai minggu depan sudah full sembilan orang. Dan kami berterimakasih juga kepada presiden yang tadi sudah mempercepat pengambilan sumpah hakim konstitusi sehingga kami akan memiliki kekuatan penuh dalam menghadapi kemungkinan adanya sengketa Pemilu 2014," kata Hamdan Zoelva setelah acara pengucapan sumpah dua hakim konstitusi baru di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan dengan formasi hakim sebanyak sembilan orang, ia yakin segala sengketa yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi bisa diselesaikan tepat waktu.
"Kkarena waktunya hanya satu bulan dan juga akan diselesaikan sebaik-baiknya," katanya.
Hamdan Zoelva mengatakan panel hakim konstitusi nantinya akan dibagi seperti semula dimana ada tiga panel masih-masing tiga hakim konstitusi.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat pagi, menyaksikan pengucapan sumpah jabatan dua hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta.
Dua hakim konstitusi tersebut masing-masing Dr Wahiduddin Adams SH MA dan Prof Aswanto diangkat berdasarkan Keputusan Presiden nomor 19 P tahun 2014.
Komisi III DPR RI melalui pemungutan suara memutuskan memilih Wahiduddin Adams dan Aswanto menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi guna mengisi kekosongan pascapemberhentian Akil Mochtar dan Harjono yang pensiun.
Pewarta: Panca Hari Prabowo
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014