Tahun depan (2015), pembangunan jalur rel melayang di Jakarta sudah bisa dilakukanJakarta (ANTARA News) - Jalur "eleveted" atau kereta melayang di atas jalan raya yang merupakan salah satu solusi untuk kemacetan di wilayah DKI Jakarta mulai dibangun pada 2015.
"Tahun depan (2015), pembangunan jalur rel melayang di Jakarta sudah bisa dilakukan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Hermanto, rencana pembentukan jalur kereta melayang sebenarnya telah dilaksanakan sejak lama, bahkan seharusnya pengerjaannya sudah dilakukan.
Namun, ujar dia, hal itu terhambat antara lain karena terdapat permasalahan payung hukum yaitu Peraturan presiden No 83 Tahun 2011.
Perpres No 83/2011, lanjutnya, memberikan kewenangan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI ) untuk membangun jalur kereta melayang. "Perpres tersebut harus direvisi karena yang membangun adalah pemerintah menggunakan dana APBN," kata Dirjen Perkeretaapian.
Revisi terkait Perpres No 83/2011, menurut dia, saat ini sudah disampaikan dan sedang berada di Sekretariat Kabinet. Ia juga mengungkapkan bahwa diperkirakan dibutuhkan dana hingga Rp700 miliar untuk mewujudkan pembangunan jalur kereta melayang di kawasan Ibu Kota.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014