Umur tukik antara tiga hingga enam bulan. Ini merupakan yang terbanyak sejak 2012-2024, jumlah yang sudah kami lepasliarkan total mencapai 5.388 ekor
Banda Aceh (ANTARA) - Yayasan Satucita Lestari Indonesia (SLI) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan 1.107 ekor tukik tuntong laut (Batagur borneoensis) ke laut Selat Malaka di Pantai Ujung Tamiang, Desa Kuala Pusong Kapal, Kecamatan Seruway, kabupaten itu, dalam rangka peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2024.

Ketua Yayasan SLI Yusriono di Aceh Tamiang, Sabtu, mengatakan ribuan tukik tersebut hasil penetasan di penangkaran, khusus habitat yaitu muara sungai. Jumlah penetasan ini merupakan yang terbesar selama satu dekade sejak Yayasan SLI fokus melakukan pelestarian tukik.

Baca juga: Pokmaswas desa lepasliarkan 275 tukik di pantai Solor Selatan NTT

“Umur tukik antara tiga hingga enam bulan. Ini merupakan yang terbanyak sejak 2012-2024, jumlah yang sudah kami lepasliarkan total mencapai 5.388 ekor,” katanya.

Ia menjelaskan, terhitung sejak Oktober 2023 hingga April 2024, Yayasan SLI telah berhasil mengumpulkan telur tuntong laut sebanyak 1.939 butir dari 114 sarang yang ditemukan di kawasan pantai.

“Semua telur di periode ini adalah hasil serahan warga, dan berhasil menetas sebanyak 1.107 anak-an,” ujarnya.

Menurutnya, Yayasan SLI tidak memiliki dana, khusus untuk pelepasliaran tukik tuntong kali ini. Kendati demikian, pihaknya tetap rutin melakukan patroli mulai dari pengamanan telur hingga penetasan, dengan melibatkan masyarakat setempat yang berlatar belakang nelayan.

“Jika sebelumnya kita di-support oleh dana CSR Pertamina Rantau, tahun ini sudah tidak ada kerja sama lagi. Patroli dari yayasan tetap ada, namun lebih kepada pola pemberdayaan warga yang mata pencariannya sebagai nelayan bubu kepiting,” ujarnya.

Baca juga: Pegiat konservasi di Manggarai Barat lepas 335 tukik ke laut

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata mengapresiasi upaya Yayasan SLI dalam memotivasi anggota serta kelompok masyarakat untuk melakukan peningkatan jumlah individu tuntong laut, yang merupakan satwa dilindungi dengan status hampir punah.

“Tuntong laut merupakan hewan endemik muara sungai Aceh Tamiang dengan status terancam punah dan masuk daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1999, sehingga perlu dilestarikan melalui kegiatan konservasi,” ujarnya.

Diketahui wilayah Ujung Tamiang Pusong Kapal telah diusulkan menjadi kawasan konservasi di Aceh dengan mengusung kegiatan pelestarian satwa endemik dan ekowisata mangrove.

“Kita bersyukur dengan adanya dedikasi dan upaya dari Yayasan SLI beserta kelompoknya selama ini, jumlah penyebaran tuntong laut di seputaran perairan mangrove Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang ini meningkat pesat,” ujarnya.

Baca juga: Pokmaswas Desa Sulengwaseng Solor lepasliarkan 256 ekor tukik

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024